Kubu SBH Disentil Hero, Jangan Tebar Fitnah

- 21 Juli 2022, 21:31 WIB
Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat H Herman Khaeron.* Ist/KC
Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat H Herman Khaeron.* Ist/KC

KABARCIREBON,- Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat H Herman Khaeron membantah dugaan kecurangan pada pemilihan ketua DPC Partai Demokrat.

Menurut Herman Khaeron, mekanisme partai dalam pemilihan ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon sudah melalui aturan yang berlaku. Dua calon, yakni Sri Budihardjo dan Dian Novitasari maju sebagai kandidat dan melalui fit and proper test.

"Calon Sri Budihardjo dan Dian Novitasari maju dua-duanya sebagai kandidat dan ikut fit and proper test. Silakan baca AD/ART dan peraturan organisasinya. Dan pada akhirnya sesuai mekanisme, Tim 5 memutuskan Dian Novitasari sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon," tutur Hero, sapaan akrab Herman Khaeron, Kamis (21/7/2021).

Ia menegaskan, kubu Sri Budihardjo jangan menuduh ada kecurangan dalam pemilihan ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon tersebut.

"Janganlah menuduh yang bukan-bukan, buktikan kalau ada kecurangan. Jangan sampai menjadi fitnah dan melakukan pencemaran nama baik," ujarnya.

Hero pun mempertanyakan letak kecurangan yang didengungkan kubu Sri Budihardjo (SBH), dan meminta untuk bisa membuktikan letak kecurangannya. Bahkan khusus Muscab Demokrat Kota Cirebon diulang untuk memberi kesempatan Sri Budihardjo maju.

Awalnya, pada gelombang pertama Sri Budihardjo tidak bisa maju karena boikot pemilik suara pendukungnya. Namun diulang di gelombang kedua, dan bisa berkontestasi.

"Kecurangannya di mana. Sejatinya yang kalah harus legowo dan yang menang merangkulnya. Kalau dikatakan gaduh, sejak awal yang membuat gaduh itu siapa? Kami juga ada rekaman seluruh rangkaian Muscab, dari mulai pra Muscab, pelaksanaan Muscab, dan paska Muscab, termasuk rekaman fit and proper testnya jika diperlukan, dan publik siapa pun bisa menilainya," tuturnya.

Sebelumnya, diberitakan, sejumlah kader dan sesepuh Demokrat Kota Cirebon menyesalkan dan menyampaikan keprihatinan atas Muscab Partai Demokrat yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Sesepuh Partai Demokrat Kota Cirebon, Agus Prayoga mengatakan, dirinya yang merupakan salah satu yang membesarkan Demokrat di Kota Cirebon sangat prihatin dengan perkembangan Demokrat Kota Cirebon.

"Puncaknya pada Muscab yang terjadi beberapa waktu lalu. Di mana saya sebagai kuasa hukum salah satu kader sedang melakukan proses hukum karena ketidakpuasan perlakuan dalam Muscab yang diduga penuh rekayasa dan banyak pihak yang dirugikan," kata Agus Prayoga, Rabu (20/7/2022).

Menurut Agus, Muscab Demokrat Kota Cirebon bukannya menjadi pemersatu, tapi justru menjadi pemecah. Untuk itu, Agus dan sesepuh Demokrat lainya berkumpul agar DPP Partai Demokrat meninjau dan memproses Muscab secara baik dan benar sesuai filosofi Demokrat.

"Sesuai filosofi Demokrat sendiri yang kadang mengkritik Pemerintah jangan anti kritik, Demokrat juga kami harap jangan anti kritik. Ditambah kita menguji Demokrat agar lebih demokratis karena ternyata dalam Muscab menimbulkan banyak polemik, di antaranya yang seharusnya laik menjadi ketua DPC, tapi karena ada kepentingan sekelompok oknum tertentu direkayasa," ujarnya.

Agus mengaku dirinya sudah mengajukan keprihatinan ini kepada Mahkamah Partai. Menurutnya, Mahkamah Partai sudah merespon dengan baik dan mempersilahkan termohon memberikan jawaban. Namun menurut Agus, sampai saat ini belum ada jawaban dari yang bersangkutan. Agus juga mengatakan ada suasana kekecewaan dan ancaman mengundurkan diri jika hasilnya merugikan pihaknya.

"Tapi bukan berarti mereka sekarang mengundurkan diri muncul definitif. Mereka tidak akan pernah mengundurkan diri manakala belum ada putusan. Kami yakin Mas AHY mendengarkan suara kami, mana yang lebih bagus itulah yang dipilih. Kalau sudah ada putusan Mahkamah Partai mereka juga tidak akan berhenti karena mereka akan berjuang melalui gugatan perbuatan melawan hukum melalui pengadilan negeri," ujarnya.(Fanny)

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah