Patok di Titik Perbatasan Cirebon-Majalengka Hilang

- 21 Juli 2022, 21:47 WIB
Kabag Pemerintahan Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa.* Iwan/KC
Kabag Pemerintahan Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa.* Iwan/KC

Sementara itu, untuk di Desa Cipanas patok batas utama telah ditemukan. Namun sampai sekarang pihaknya juga masih mencari dua patok yang ada di Desa Walahar dan Desa Parungjaya yang hilang.

"Sebenarnya patok di dua desa itu sudah ada sejak tahun 1999 lalu, lalu patok dicabut oleh warga dan hilang, meskipun demikian titik koordinat sudah ditemukan dan ditetapkan," kata Yadi.

Ia mengungkapkan, untuk di Desa Cidenok batas wilayah berada di perumahan dan batas wilayah perbatasan berada di tiga rumah yang ada di perumahan tersebut.

"Penghuni dari ketiga rumah itu sudah ditawarkan masuk ke Kabupaten Cirebon atau Kabupaten Majalengka, dan pemilik rumah tidak mau dan masih mempertahankan dua SPPT atau sertifikat," katanya.

Yadi mengatakan, agenda pembahasan mengenai wilayah perbatasan ini memiliki output di mana nantinya Kabupaten Cirebon memiliki peta digital yang selalu update dan bisa disentralisasikan ke sistem yang ada.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah