Pj Sekda Hendra Diberi Jabatan Cuma Tiga Bulan

- 22 Juli 2022, 20:10 WIB
 PEJABAT Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala menandatangani berita acara pelantikan di Pendopo bupati jalan Kartini Kota Cirebon, Jumat (22/7/2022).* Iwan/KC
PEJABAT Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala menandatangani berita acara pelantikan di Pendopo bupati jalan Kartini Kota Cirebon, Jumat (22/7/2022).* Iwan/KC

Bahkan pengangkatan Pj Sekda sudah sesuai dengan ketentuan perundangan. Termasuk juga izin dari Gubernur Jawa Barat.

"Pelantikan itu telah sesuai dengan Peraturan Presuden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan telah disetujui Gubernur Jawa Barat dengan surat Nomor 3955/KPG.07/BKD tanggal 12 Juli 2022 perihal persetujuan pengangkatan dan penunjukan penjabat jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon," ujar Imron.

Imron mengungkapkan, untuk Pj Sekda akan melaksanakan tugas selama tiga bulan sejak dilantik atau sampai dengan dilantiknya Sekda definitif. Dengan demikian, ia meminta Pj Sekda ini bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin.

"Jabatan Sekretaris Daerah sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting karena berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya. Untuk itu, saya meminta agar Pj Sekda dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk dapat menciptakan dinamisasi Pemerintah Kabupaten Cirebon," ucap Imron.

Lebih lanjut, Imron meminta agar Pj Sekda dapat berkomunikasi dengan baik dengan semua instansi agar kinerja bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah