Dirinya mengimbau, seluruh masyarakat dan perangkat desa untuk mengecek kembali, berkas yang diurus. Agar, tak kerja dua kali. "Perhatikan secara teliti, berkas yang dibuat dan bagi perangkat desa, jangan lupa untuk diarsipkan. Guna, kemudahan mencari dokumen yang diperlukan," imbau Minati.(Supra/KC)