Mensos Risma Turun Tangan, Safitri Terbebas dari Kurungan 12 Tahun, Kini Jalani Rehabilitasi di Sukabumi

15 Januari 2023, 19:59 WIB
Safiri penderita ODGJ saat dibawa petugas dari Kemensos melalui Sentra Phalamartha Sukabumi ke rumah sakit umum Indramayu untuk mendapatkan penanganan medis.* /Foto Istimewa Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini turun tangan setelah mendapatkan informasi kasus wanita Indramayu, Safitri (47 tahun) yang menjalani kurungan di kamar selama 12 tahun.

Kabar Safitri, wanita penderita depresi berat warga Desa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu sampai ke telinga Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Risma langsung memerintahkan jajarannya untuk mengevakuasi Safitri agar segera mendapat penanganan medis. Dan oleh petugas, dia dibawa ke Rumah Sakit Umum Indramayu.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru Imlek, Umat Budha Laksanakan Toa Pek Kong

Sejak hari Jumat 13 Januari 2023 kemarin, Safiri yang semula dikerangkeng atau dikurung keluarganya selama 12 tahun di rumah kosong mendapat pengawasan serta perawatan tim medis poli jiwa rumah sakit setempat.

"Berita ini sudah sampai ke ibu mensos, makanya kami langsung ditugaskan ke Indramayu untuk membawa ibu Safitri ke RSUD Indramayu," ujar Kemensos melalui Pekerja Sosial Sentra Phalamartha Sukabumi, Robert Edward kepada wartawan.

Menurut Robert Edward, rencananya Safitri akan dirawat selama sepekan di RSUD Indramayu. Setelah itu, akan dibawa ke Sentra Phalamartha untuk direhabilitasi di Sukabumi agar bisa sembuh.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Berantas Sindikat PMI Ilegal

Untuk kondisi Safitri sendiri, kata Robert, kejiwaannya sedikit rada tenang. Namun, dia menderita penyakit kulit yang parah.

Seperti diberitakan KC, Safitri terpaksa dikurung keluarganya selama 12 tahun sejak 2010 lalu di rumah kosong peninggalan orang tuanya namun akhirnya diketahui pemerintah desa.

Pasalnya, keluarganya memang sedikit tertutup meski sudah belasan tahun dikurung kondisi Safitri baru diketahui sekarang ini.

Baca Juga: Asal Tahu Saja, Kelaparan Pangan Keluarga Bisa Dicegah Melalui KWT

"Kami juga kaget ternyata Safitri dengan dugaan ODGJ itu sudah lama ada di rumah tersebut. Karena selama ini, tidak ada laporan dari pihak keluarganya," ujar Kepala Desa Singaraja, Suaebah.

Setelah mengetahui itu, pemerintah desa membujuk keluarga agar Safitri dapat dibawa untuk diobati. Bahkan Pemdes pun bergerak cepat melakukan koordinasi ke berbagai intansi.

Termasuk dibuatkan identitas kependudukan sebagai syarat agar bisa mendapatkan penanganan. Tujuannya, lanjut Suaebah agar bisa terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cirebon Zona Merah Radikalisme, Forum OMS Dorong Rehabilitasi Mantan Teroris

"Kami yang menanggung membayar iuran BPJS Kesehatan mandiri, " ungkapnya.

Selain itu, pihaknya pun menunggu proses pendaftaran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau (PBI) ODGJ yang bersangkutan yang telah dibuatkan.

"Alhamdulillah, kini mungkin sudah waktunya untuk ibu Safitri diobati," ujarnya.(Udi/KC)

Editor: Muhammad Alif Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler