KABARCIREBON - Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Kuningan masa bakti 2023-2027 akan istiqomah memakmurkan masjid sekaligus mensejahterakan umat.
Hal itu dikarenakan tempat ibadah umat Islam merupakan rumah Allah yang harus dikelola secara modern dan profesional sebagaimanamestinya supaya dapat memberikan nilai manfaat yang maksimal bagi kemaslahatan umat.
“Kami akan tetap istiqomah memakmurkan masjid dan mensejahterakan umat,” kata Ketua PD DMI Kabupaten Kuningan, H Ugin Lugina, Minggu 15 Januari 2023.
Baca Juga: Sudah Empat Tahun Menjabat, Kinerja Sekda Kuningan Dievaluasi
Menurutnya, masjid di Kabupaten Kuningan sangat banyak karena berdasarkan data terdapat 3.600 unit masjid dan musala. Serta didukung 1.000 majelis taklim dan 700 remaja masjid yang tersebar di seluruh kecamatan.
Sehingga DMI akan terus berusaha bagaimana caranya agar jemaah masjid tumbuh dan berkembang.
“Para pengelola masjid yang penuh Amanah akan diposisikan oleh Allah SWT sebagai orang mulia sekaligus mendapatkan petunjuk,” ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar menyebutkan, pihaknya akan tetap mendorong DMI untuk bersinergi dengan semua pihak dalam memakmurkan masjid yang ada.
Maka diharapkan, DMI dapat mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat. Serta menjadi pengayom terhadap seluruh masjid dan pusat pembinaan umat.
Aktivitas DMI harus seimbang dalam program manajemen organisasi, program pemakmuran dan pemeliharaan melalui manajemen yang inspiratif serta dinamis.
Baca Juga: Adanya Dinas yang Jeblog, Warek Uniku : Jangan-Jangan Pemda Kurang Menerapkan Prinsip Umum yang Baik
Sehingga DMI perlu segera mengawal para takmir masjid/DKM untuk program digitalisasi masjid.
Sebelumnya, dilakukan pelantikan pengurus DMI Kuningan masa bakti 2023-2027 di kawasan Obyek Wisata Ipukan Highland Desa Cisantana Kecamatan Cigugur.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DMI Provinsi Jawa Barat, KH. Ahmad Sidik dan Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, Forkopimda, Polsek dan Koramil Cigugur serta komponen lainnya.
Baca Juga: Ikan Dewa Cibulan Kuningan dan Kutukan Prajurit Siliwangi yang Membangkang
Sesuai SK, susunan kepengurusan DMI Kabupaten Kuningan terdiri dari bupati, kepala Kemenag dan ketua MUI sebagai Pembina.
Sedangkan ketua majelis musttasyar/dewan penasehat dipercayakan pada H. Nana Rusyana dan wakilnya, KH. Dodo Murtadlo serta anggotanya, KH. Achidin Noor dan Yayan Sopyan.
Ketua dewan pakar dijabat H. Nunung Sanuhri dibantu wakilnya, H. Rokhmat Ardiyan serta anggota H. Iskandar, H. Dian Rachmat Yanuar, Anwar Bahrudin, Rosid Ismail dan H. Andi Budiman. Ditambah Ketua Majelis Ekonomi Syariah, Hj. Rini Rujianti.
Baca Juga: Mahasiswa Australia Menikmati Kekhasan Telaga Nilem, Ritto : Kita Perkenalkan Daya Tarik Wisata Kuningan
Sedangkan ketua pimpinan harian dijabat H. Ugin Lugina, Wakil Ketua I, Sopyan, Wakil Ketua II, Dudi Komaludin dan Wakil Ketua III, Ustadz Dadan Rohmatun. Lalu, sekretaris dipercayakan pada Ano Sutarno dan bendaharanya dijabat Uha Nasuha. (Emsul/KC)***