Isu Pembentukan Pansus Menggalang Dana Besar, Ketua DPRD: Tidak Ada Biaya Apa pun

9 Februari 2023, 06:03 WIB
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy /Iyan Irwandi/

KABARCIREBON - Pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat atau pun pemerintahan seperti permasalahan gagal bayar atau tunda bayar kepada pihak ketiga, diisukan menggalang dana besar.

“Tidak ada biaya apa pun,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, Kamis 9 Februari 2023.

Menurutnya, untuk biaya makan dan minum selama pelaksanaan pansus reguler atau tidak reguler sudah dianggarkan setahun. Kecuali untuk biaya konsultasi kepada ke pemerintah provinsi atau ke pemerintah pusat melalui kementerian terkaitnya.

Baca Juga: Ada Dewan Ancam Mosi Tidak Percaya karena Ingin Pembentukan Pansus Gagal Bayar, Nuzul: Jangan Gertak Saya

Konsultasi tersebut tidak menjadi sebuah kewajiban atau keharusan. Artinya, bisa dilaksanakan tapi tidak juga, tidak masalah. Sehingga tidak benar apabila ada yang menganggap membutuhkan biaya besar.

“Pansus itu tergantung usulan pemerintah daerah karena ada Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif,” ucapnya.

Sedangkan prosedur pelaksanaan pansus sesuai tata tertib DPRD adalah harus diusulkan minimal lima orang atau sekurang-kurangnya dua fraksi. Baru setelah memenuhi syarat, dibawa ke badan musyawarah (Banmus).

Baca Juga: Pembentukan Pansus Berbarengan dengan Pemeriksaan BPK, Pejabat: Bahaya Bisa Ketahuan Ada Masalah

Lalu, diagendakan melalui rapat paripurna dewan untuk mengetahui, apakah hal tersebut disetujui atau tidak.

Berkaitan dengan desakan pembentukan pansus gagal bayar terhadap pihak ketiga yang telah melaksanakan program pembangunan tahun 2022, Zul nama panggilannya, menyatakan bahwa dirinya tidak menghalang-halangi karena merupakan hak.

Namun jangan sampai ada yang terlalu terburu-buru karena kurang baik. Sedangkan di sisi lain, akhir-akhir ini tengah disibukan dengan kegiatan-kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di sejumlah tempat.

Baca Juga: Penyelesaian Tunda Bayar Rp94 Miliar, Kepala BPKAD: Ini Mekanisme yang Harus Ditempuh Pemda Kuningan

Disinggung besaran gagal bayar, Zul menyebutkan sekitar Rp94 miliar lebih, tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dianggarkan 9 bulan karena meski bukan termasuk gagal bayar tetapi hak tersebut harus diberikan kepada para pegawai.

Ditambah dana sertifikasi untuk ribuan guru. Berdasarkan keterangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pemerintah daerah hanya menunggak sebulan karena anggaran sebulannya lagi belum turun dari pusatnya.

“Total besaran gagal bayar, TPP dan sertifikasi guru yang berlum dibayarkan, saya kurang tahu persis karena tidak terlalu fokus pada akutansinya,” tuturnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler