Polres Cirebon Kota Tindak Pengguna Knalpot Bising, 83 Motor Diamankan

10 Februari 2023, 11:40 WIB
Polres Cirebon Kota menindak para pengendara motor yang menggunakan knalpot bising. /IST/
KABARCIREBON - Puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot bising/tidak standar diamankan oleh petugas Sat Lantas Polres Cirebon Kota.
 
Kegiatan ini dalam rangka operasi keselamatan Lodaya 2023. Penindakan dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu, Jumat (10/2/2023) pukul 00.30 WIB.
 
Kapolres menyampaikan, pelaksanaan penindakan dilaksanakan secara hunting system dan kasat mata di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
 
Baca Juga: Asyiknya, Ada Warga Dikasih Coklat dan Helm Oleh Polisi Saat Sosialisasi Keselamatan Berkendara
 
"Pengguna kendaraan yang melanggar dilakukan peneguran untuk mengganti knalpot standar dan diberikan imbauan untuk tertib dalam berlalulintas," ujarnya didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio.
 
Ia menambahkan, dari penindakan inj berhasil diamankan sebanyak 83 kendaraan roda dua.
 
"Diharapkan para pengendara yang melanggar menyadari bahwa melakukan pelanggaran lalu lintas merupakan hal yang salah," katanya.
 
Baca Juga: Lakukan Ini Kalau Ada Barang yang Tertinggal di Kereta Api
 
Para pelanggar dilakukan peneguran dan imbauan untuk melengkapi kelengkapan kendaraan, mengganti knalpot standar, memakai helm dan untuk selalu berhati-hati dijalan dalam berlalu lintas.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler