Tarik Investor ke Kabupaten Majalengka,Nama Kecamatan Cigasong Diusulkan Diganti Jadi Kec. Majalengka Timur

27 Februari 2023, 19:49 WIB
Halaman Kantor Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka /Jejep/

KABAR CIREBON  - Wilayah Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka secara geografis jaraknya berdekatan dengan Kecamatan Majalengka.Bahkan jaraknya pun tak jauh dari pusat ibukota Kabupaten Majalengka. Namun nama Kecamatan Cigasong saat ini kurang populer di daerah lain padahal posisinya berada di pusat kota Majalengka. Beragam pembangunan pun mulai menggeliat di kawasan tersebut.

 

Termasuk kantor kantor milik pemerintahan Kabupaten Majalengka maupun lembaga vertikal lainnya sudah berdiri kokoh di kawasan tersebut. Sebut saja Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kantor Kesbangpol, dll. Tak hanya itu Polres Majalengka dan Kejaksaan Negeri Majalengka pun masuk Kecamatan Cigasong.

Jalan KH Abdul Halim Majalengka yang merupakan jalan utama dan membentang luas di dalamnya masuk Kecamatan Cigasong. Gagasan pengubahan nama kecamatan itu muncul ketika melihat realitas tersebut. Hal itu seperti diutarakan tokoh masyarakat Kelurahan Cicenang Kecamatan Cigasong, Igum Gumbirawan, Ahad 27 Februari 2023 saat bersilaturrahmi ke kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka. 

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA :Ribuan Peserta Antusias Ikuti Galih e-Sport Tournament Majalengka. Ini Tujuan dan Harapannya

Menurut dia, saat ini Kabupaten Majalengka memiliki 26 kecamatan. Salah satunya Kecamatan Cigasong yang jaraknya berdampingan dengan Kecamatan Majalengka. Jika berkaca pada kota dan kabupaten lain yang kecamatan berdekatan itu namanya tidak jauh. Seperti misalnya Kecamatan Sumedang Selatan, Kecamatan Sumedang Utara.Di Kota Cimahi juga ada kecamatan Cimahi Tengah, Cimahi Selatan dan Cimahi Utara.

"Nah seharusnya di Majalengka pun sama. Kecamatan terdekat itu harus ada nama Majalengkanya.Guna memperluas wilayah administrasinya. Jangan hanya ada satu Kecamatan Majalengka saja,"kata Igum.

Faktor lain yang mendorong pergantian nama kecamatan Cigasong juga, lanjut dia, di daerah ini sudah layak di sebut perkotaan. Sebab banyak kantor milik Pemkab Majalengka maupun lembaga vertikal lainnya beralamat di Cigasong. Contohnya Kejaksaan Negeri Majalengka dan dinasnya banyak seperti Bapenda, Diskominfo, Dishub dll.

Baca Juga: Kunjungi Ponpes Al-Mizan Majalengka, Syekh Yusri Rusydi Gabr Al-Hasani Minta Agar Santri Jaga Keluhuran Akhlak

"Jadi menurut saya, sangat kurang tepat dan elegan untuk perkembangan Cigasong saat ini masih menggunakan nama lama. Seharusnya diubah menjadi Kecamatan Majalengka Timur. Sebab berada di wilayah timur pusat kota Majalengka,"ujarnya.

 

Masalah lainnya, kata dia, pengubahaan nama kecamatan itu belajar dari pengalaman ketika ada warga di luar Kabupaten Majalengka mempertanyakan kecamatan Majalengka daerah mana. Padahal faktanya Cigasong itu berdempetan dengan Kecamatan Majalengka. "Jadi menurut saya nama Kecamatan Majalengka Timur jauh lebih membumi dan terkesan kota. Sehingga layak perubahan nama itu diwujudkan,"paparnya.

Usulan serupa diungkapkan Ketua RT 14 RW 05 Perum Asabri Kelurahan Simpeurem Kecamatan Majalengka H J Falahul Alam. Menurut dia, perubahan nama Kecamatan Cigasong menjadi Kecamatan Majalengka Timur atau (Makmur) sudah layak jika dilihat dari aspek geografis, topografi, pemerintahan, demografi, kebudayaan, transportasi lalu lintas, kebudayaan, dll.

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : Universitas Majalengka Gelar Lomba Baris Berbaris Antar Pelajar SLTA se-Jabar dan Jateng

"Memang dalam perubahan nama itu pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Tapi dengan pergantian nama itu setidaknya dapat memberikan multi effect player bagi masyarakat Cigasong. Di antaranya dapat mengubah imej menjadi masyarakat kota, sehinggar para investor akan banyak menanamkan sahamnya setelah ada perubahan nama ini, karena ada perubahan nilai jual,"ujarnya.

Usulan pergantian nama Kecamatan Cigasong Kecamatan Majalengka Timur karena diambil dari pusat titik kota Majalengka, dan Cigasong berada di pusat Timur. Kemudian ada pertanyaan mengapa tidak disebut dalam bahasa sunda.Misalnya, Majalengka Wetan, Majalengka Kulon, dsb. Nama itu, lanjut dia, sudah ada dalam nama kelurahan di Kecamatan Majalengka.

 

"Nama Kecamatan Majalengka Timur itu untuk membedakan nama kelurahan Majalengka Wetan dan Kulon yang saat ini ada di wilayah Kecamatan Majalengka,"jelasnya.

Baca Juga: PEMILU MAJALENGKA : Ketua KPU Majalengka Jelaskan Secara Detail Mengapa Puluhan Warga Tak Dicoklit Pemilu 2024

Mengenai perubahan nama kecamatan ini, sambung dia, tidak harus melibatkan desa maupun kelurahan yang ada di Kecamatan Cigasong, tapi cukup nama kecamatannya. Hal ini untuk meminimilisir jika memang perubahan ini memakan anggaran yang banyak. Seperti perubahan dalam KTP atau KK.

"Kalau nama desa dan kelurahan saya rasa tetap sama. Hanya berubah nama dari Kecamatan Cigasong menjadi Kecamatan Majalengka Timur,"pintanya.

Bukan hanya Cigasong, sambung dia, pergantian nama kecamatan juga melibatkan kecamatan terdekat di Kabupaten Majalengka, dengan tujuan untuk menambah nilai jual nama kecamatan tersebut. Karena nama Majalengka lebih populer ketimbang nama Kecamatan Cigasong. Jika ini terwujud di zaman Bupati Majalengka H Karna Sobahi, tentunya ini akan menjadi catatan sejarah yang tidak akan pernah dilupakan masyarakat Majalengka.

Baca Juga: Bupati Majalengka : Sikapi Pernyataan Ketum Megawati Soekarnoputri dengan Hati Bersih dan Jangan Dipolitisasi

"Kalau saya usulan baiknya bukan hanya Cigasong, tapi nama kecamatan Panyingkiran diganti menjadi nama Kecamatan Majalengka Barat, Kecamatan Majalengka saat ini menjadi Kecamatan Majalengka Tengah dan Cigasong menjadi Kecamatan Majalengka Timur,"tutupnya.***

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler