BPK akan Menindaklanjuti 10 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

11 Maret 2023, 06:00 WIB
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama bersama dengan 9 bupati dan wali kota menyerahkan LKPD ke BPK Provinsi Jabar. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti 10 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari 10 kabupaten dan kota.

Yakni dengan menerjunkan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan terinci sebagaimanamestinya.

Ke-10 kabupaten dan kota tersebut terdiri dari Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cirebon.

Baca Juga: Ketua DPRD Terbaring di RSUD’45 Kuningan, Sakit Apakah?

Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bogor dan Kabupaten Sumedang.

“Yang kita lakukan adalah kewajiban konstitusional daerah,” kata Kepala BPK Provinsi Jawa Barat, Paula Hendru Simatupang, Jumat 10 Maret 2023.

Menurutnya, BPK menerima LKPD sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2022.

Baca Juga: Terjalin Kerja Sama Lesson Study, Kabid SMP: Tanggal 16 Maret Jepang akan Berkunjung ke SMPN 1 Kuningan

Karena laporan tersebut bertujuan menyajikan informasi yang bermanfaat bagi pengguna. Dalam hal ini adalah eksekutif, masyarakat, pemerintah yang lebih tinggi dan investor.

Dengan harapan evaluasi tersebut mengalami kemajuan pengelolaan keuangan daerah sebagaimanaseharusnya.

Maka dari itu, seluruh pemerintah daerah dan pemerintah kota bisa bekerja sama dengan baik untuk menyediakan data. Atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan.

Baca Juga: Sebanyak 12 Perwira Polisi di Lingkup Polres Kuningan Dirotasi dan Promosi, Ini Daftarnya

Karena pertemuan 2 bulan ke depan adalah perjumpaan manis. Sebab pemerintah kabupaten dan pemerintah kota diharapkan dapat menyentuh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sebelumnya, di auditorium kantor BPK Provinsi Jawa Barat dilakukan kegiatan penyerahan LKPD unaudited tahun anggaran 2022 dari 10 entitas pemeriksaan ke BPK.

Namun sebelum prosesi tersebut didahulu dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh masing-masing kepala daerah secara berurutan.

Baca Juga: Di Jenjang SD di Wilayah Kabupaten Kuningan Tidak Pernah Ada Konflik Menjelang PPDB, Ini Rahasianya?

Yakni, mulai Bupati Bandung Barat, Wali Kota Sukabumi, Bupati Cirebon, Bupati Kuningan, Bupati Garut.

Bupati Tasikmalaya, Bupati Sumedang, Wali Kota Cirebon, Bupati Pangandaran dan terakhir Walikota Bogor.

Khusus Kabupaten Kuningan, Bupati H. Acep Purnama didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dian Rachmat Yanuar.

Baca Juga: 500 UMKM Menerima Sertifikat Tanah Gratis, Kadiskopdagperin: Ini Bentuk Komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Asep Taufik Rohman. Dan Sekretaris Inspektorat, H. Deden Kurniawan Sopandi.

Sekilas informasi, Pemerintah Kabupaten Kuningan sampai tahun 2021, telah mengantongi predikat Opini WTP selama 8 tahun berturut-turut.

Artinya, menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa disajikan secara wajar semuanya.

Baik mengenai material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tertentu sesuai prinsip akuntasi yang berlaku secara umum di Indonesia. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler