Permudah Layanan Kependudukan, Warga Cukup Buka Aplikasi Sintren

6 April 2023, 10:50 WIB
Kepala Seksi Kelahiran dan Kematian pada Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Abdul Kholik menunjukan Aplikasi Sintren.* /Kabar Cirebon/Iwan Junaedi/

KABARCIREBON- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipail (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon kembali mengaktifkan aplimasi Sintren untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan administrasi kependudukan (Admiduk).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H Iman Supriadi melalui Kepala Seksi Kelahiran dan Kematian pada Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Abdul Kholik mengatakan, aplikasi atau website Sintren adalah sistem informasi terpadu kependudukan yang merupakan layanan administrasi kependudukan secara online.

Baca Juga: Mau Tahu Waktu Berbuka Puasa dan Jadwal Salat di Wilayah Kabupaten Kuningan Hari Jumat 7 April? Ini Jadwalnya

Menurutnya, inovasi yang dibuat oleh Disdukcapil ini (Sintren,-red) pertama kali dilaunching pada bulan Maret tahun 2020 dan disambut baik oleh hampir seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon yang membutuhkan layanan secara online, karena ditahun 2020 masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

“Kala itu kita Disdukcapil harus punya cara untuk tetap melayani masyarakat dan ikut serta mencegah penularan Covid-19 dengan tidak melayani bertatap muka langsung,” kata Kholik,) di Sumber, Rabu (5/4/2023). 

Ia mengungkapkan dengan berjalanya waktu pada bulan Maret tahun 2022 sistem SIAK dimigrasi ke pusat yaitu Kemendagri, secara tidak langsung aplikasi yang dimiliki Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga terhenti karena membutuhkan sinkronisasi lagi dengan database Kemendagri. 

Baca Juga: Ketika Kondisi Darurat Warga Kuningan Bisa Menghubungi 10 Nomor Telepon Penting, Ini Daftarnya

Namun, pihaknya terus berupaya koordinasi dengan pusat supaya aplikasi lokal yang dimiliki bisa dimanfaatkan lagi oleh masyarakat Kabupaten Cirebon,.

“Pusat merespon, dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun kita terus berupaya melakukan sinkronisasi dengan pusat. Nah bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Cirebon yang ke-541 pada tanggal 2 April 2023 kemarin, aplikasi Sintren dilaunching kembali untuk dimanfaatkan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon,” kata Kholik.

Adapun layanan di aplikasi Sintren yaitu, masyarakat dapat mengakases permohonan kartu keluarga, biodata WNI, akte kelahiran, akta kematian, akte perkawinan, akta perceraian, akta pengesahan anak, akta pengakuan anak. Kemudian pewarganegaraan WNI ke WNA, pewarganegaraan WNA ke WNI, pindah, datang, pisah KK, pembatalan akta perkawianan dan pembatalan akta perceraian.

“Caranya, masyarakat tinggal masuk ke website sintren (https://sintren.cirebonkab.go.id) nanti tinggal pilih kebutuhan adminduk apa yang mau diakses,” kata Kholik.

Masih dikatakannya, selain dapat mengakses permohonan adminduk, masyarakat juga dapat mengaktifkan identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP digital melalui website Sintren. 

“Pertama, langkahnya adalah masyarakat mengunduh aplikasi IKD di Playstore. Setelah diunduh, kemudian masuk ke website Sintren untuk mendapatkan nomor antrian untuk registrasi IKD. Nanti operator kami akan menghibunginya,” kata Kholik.

“Jadi, sekarang masyarakat tidak usah jauh-jauh untuk mengurus adminduk, cukup dari rumah, adminduk bisa diaksesnya,” imbuhnya.***

Editor: Iwan Junaedi

Tags

Terkini

Terpopuler