Ratusan Masa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung PLN UP3 Cirebon, Mereka Tolak PHK 123 Pekerja Outsourcing

10 April 2023, 20:24 WIB
MASA Menggruduk Gadung PLN UP3 Cirebon /Foto/Epih/KC/

KABARCIREBON -Lebih dari seratus tenaga kerja yang terhimpun dalam wadah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) wilayah Cirebon gelar aksi unjuk rasa di depan gedung PT PLN (Persero) Up3 Cirebon, pada Senin sore, 10 April 2023.

Mereka menyuarakan penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 123 orang tenaga kerja Outsourcing yang dilakukan PT Persintauli Karya Perkasa (PKP) merupakan bagian vendor PLN.

Mereka menyuarakan itu, dikarena merasa masa kontrak kerja masih belum berakhir.

Baca Juga: Ramadan, Rupbasan Cirebon Tetap Memelihara Barang Sitaan KPK

"Ini bentuk kezaliman sangat luar biasa dilakuan vendor PLN. Karenanya, pada hari ini kami ingin memperjuangkan hak-hak pekerja di perusahaan vendor tersebut yang semestinya harus benar-benar didapatkan para pekerjanya," ungkap Pimpinan Cabang Anek industri FSPMI Kabupaten Majalengka, Ricky Sulaeman dalam orasinya di depan gedung PLN UP3 Cirebon.

Selain menyoroti PHK terhadap 123 tenaga kerja, pihaknya juga mempertanyakaan pengupahan pada Februari 2023 yang sampai dengan saat ini belum juga kunjung dibayarkan kepada para pekerjanya, padahal pekerja masih aktif bekerja di perusahaan tersebut.

"Ini sebuah bentuk pelanggaran yang sangat luar biasa. Karena itu, bagi masyarakat yang menyaksikan langsung aksi unjuk rasa kami ini, harus anda ketahui bahwa OS-POM sebesar BUMN (PLN) ini harus membiarkan upah bekerja tidak dibayar," ujarnya.

Baca Juga: Vonis Ajay, Mantan Wali Kota Cimahi Ternyata Setengah dari Tuntutan Jaksa 8 Tahun Penjara

"Yang katanya PLN ini merupakan perusahaan listrik negara, berarti ini milik negara. Tapi, kenapa membiarkan vendornya berbuat zalim kepada pekerjanya," kata Ricky berapi-api.

Ricky kembali menyoroti PHK yang dilakukan perusahaan vendor PLN itu. Menurutnya, PHK hanya merupakan alasan perushaan vendor jika para pekerjanya tidak ingin dimuatasi ke luar pulau Jawa, keputusan pahitnya adalah PHK.

"Ini sudah tidak logis, dengan pekerja dimutasi ke luar pulau Jawa tanpa diberi fasilitas, juga upah ditawarkannya sama dengan UMR daerah Cirebon. Jadi sekali lagi kami katakan ini sangat tak logis, kalau harus memutasi para pekerja yang rata-ratanya mereka ini sudah bekerja puluhan tahun," paparnya.

Baca Juga: Konflik Makin Panas, 34 DPAC PKB Ancam Mundur

"Karena itu, kepada teman-teman mari kita rapatkan barisan, perjualan kita guna mendapat semua hak belum berakhir,kita harus terus melawan bentuk kazaliman yang dilakukan vendor PLN ini," ungkapnya menabahkan.

 Berikut beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi itu:

1.Tolak PHK Massal

2.Bayarkan Upah Februari 2023

3.Massa Kontrak Belum Berakhir

4.Bayar THR

5.Pekerjakan Kembali Tenaga Kerja Outsourcing

6.Tolak Kerja Borongan.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler