Keren, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi UMKM Kabupaten Kuningan dan Salurkan Manfaat JKM Bagi Pesertanya

18 April 2023, 11:54 WIB
Bupati Kuningan H.Acep Purnama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan bersama penerima manfaat program BPjS Ketenagakerjaan /BPJS Ketenagakerjaan/

KABARCIREBON - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Cirebon memberikan perlindungan kepada UMKM Binaan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagerin) Kabupaten Kuningan dan menyalurkan santunan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris.

Secara simbolis kartu kepesertaan diberikan Bupati Kabupaten Kuningan H.Acep Purnama didampingi Kepala Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagerin) Kuningan U.Kusmana.

Kartu kepesertaan diberikan, sebagai bukti perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada pekerja sektor informal di wilayah Kuningan tersebut.

Baca Juga: Program TJSL, PLN UP3 Indramayu Bagikan Puluhan Al-Quran dan Alat Tulis

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwoto mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan negara untuk menyelenggarakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal.

Sudarwoto menjelaskan, pekerja formal maupun informal  saat bekerja, tentunya membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai proteksi terhadap risiko-risiko yang kapan saja bisa terjadi.

Seperti risiko kecelakaan kerja,  meninggal dunia, dan juga hari tua,," ungkapnya Sudarwoto pada penutupan Pekan Festival Ramadan, kemarin.

Baca Juga: 2 Tahun Beraksi, Pelaku dari Majalengka Ini Diringkus Polisi, Ia Jalankan Aksinya Selalu Gunakan Sendok Makan

Dengan melihat keberadaan risiko tersebut, pihaknya berharap seluruh pekerja di Kuningan bisa terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berharap seluruh pekerja di Kuningan agar ikut dalam kepesertaan karena setiap profesi pasti mempunyai risiko," paparnya.

Masih dalam rangakaian penutupan Pekan Festival Ramadan,  dari BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat program JKM senilai Rp42 juta kepada ahli waris peserta almarhum Yadi yang merupakan pekerja Perangkat Desa, Non ASN Desa Pesawahan, Kecamatan Pesawahan, Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Mau Tahu Waktu Berbuka Puasa & Jadwal Salat di Wilayah Kabupaten Kuningan Hari Rabu 19 April? Ini Jadwalnya

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Nining Nur'aeni menambahkan, almarhum mengikuti dua program, yakni JKK dan JKM dan terdaftar sejak Juli 2017, serta meninggal dunia pada Maret 2023 karena sakit sehingga berhak atas manfaat dari program JKM.

" Kami berharap jaminan sosial ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris almarhum, guna melanjutkab kehidupan yang lebih baik sepeninggalan almarhum," tutur Nining.***

 

Editor: Epih Pahlapi

Tags

Terkini

Terpopuler