Polsek Kesambi Polres Ciko Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Mushola CSB Mall

8 Mei 2023, 16:01 WIB
Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian berulang dengan pelaku yang sama di mushola lantai dasar CSB Mall, Kota Cirebon. /IST/

KABARCIREBON - Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian berulang dengan pelaku yang sama di mushola lantai dasar CSB Mall, Kota Cirebon.

Peristiwa pencurian terjadi pada tanggal 18 April 2023. Hal ini terungkap setelah adanya laporan pengaduan masyarakat bahwa terjadi pencurian terhadap konsumen CSB Mall ketika melakukan ibadah salat di TKP tersebut. 

Unit Reskrim Polsek Kesambi yang dipimpin oleh Iptu Agus Suryadi telah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dengan inisial YH, 31 tahun, laki-laki, yang beralamat di Ciledug, Kabupaten Cirebon yang juga merupakan residivis. 

Baca Juga: Daftar Bacaleg, PKS Ingin Cerminkan Pemilu dengan Riang Gembira

"Modus operandi pelaku adalah mencuri tas slempang berisi surat-surat penting, uang tunai, jam tangan, dan HP yang ditinggalkan oleh korban di belakangnya saat melakukan salat di mushola lantai dasar CSB Mall. Kerugian yang dialami korban bervariasi antara sekitar Rp 2,6 juta hingga Rp 15 juta," jelas Kapolsek Kesambi Rudiana didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Suryadi.

Di lokasi berbeda, Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu membenarkan penangkapan tersebut. 

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian berulang kali di TKP yang sama, dan polisi berhasil menyita barang bukti berupa tas pinggang berisi surat-surat penting dan anak kunci mobil yang diambil dari korban yang berbeda. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti milik korban lain yang berupa satu buah tas slempang berisi surat-surat penting dan satu kunci mobil," ungkapnya.

Baca Juga: PMB PTKIN Resmi Dibuka, Humas Berperan Penting

Pelaku telah dibawa ke Polsek Kesambi untuk menjalani proses hukum, dan dijerat dengan Pasal 363 Jo 64 KUHPidana. 

"Diharapkan keberhasilan dalam mengungkap kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya tindakan pencurian di tempat ibadah dan tempat umum lainnya," ujarnya.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler