Updata Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Majalengka Mei-Juni 2023, Lengkap dengan Tarif dan Persyaratannya

31 Mei 2023, 04:56 WIB
Ilustrasi SIM Keliling /Galamedia News

KABARCIREBON - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan surat wajib harus dimiliki oleh para pemilik kendaraan. Karenanya, bagi masyarakat Majalengka yang belum sempat mengurus perpanjangan SIM, ini kesempatan baik bagi mereka mendatangai beberapa lokasi SIM Keliling yang telah ditetapkan Sat Lantas Polres Majalengka.

Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis. Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Majalengka:

Baca Juga: Info Satlantas Polres Cirebon Kota Membuka Layanan SIM Baru 2023, Lengkap dengan Persyaratannya

1.Desa Sukahaji bisa dicek harinya Rabu - Jumat mulai pukul 09.00-11.00 WIB

2.Desa Jatitujuh, bisa dicek harinya Rabu - Jumat mulai pukul 09.00-11.00 WIB

3.Alun-alun Desa Sukaraja Kecamatan Jatiwangi, bisa dicek harinya Rabu -Jumat mulai pukul 09.00-11.00 WIB

Baca Juga: Yuk Klaim Update Kode Redeem Genshin Impact Primogems Terbaru 31 Mei 2023 Gratis

Catatat sewaktu-waktu jadwal dan tempat berubah

Persyaratan:

-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling

Baca Juga: Update Kode Redeem FF Skin Dragon AK dan Diamond Free Fire, 31 Mei 2023 Gratis Booyah!

-Membawa SIM asli yang lama

-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan

Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling

Baca Juga: Masih Seger nih Kode Redeem ML Terbaru, Rabu 31 Mei 2023, Mobile Legends Bang Bang

Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 60 Tahun 2026 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Editor: Epih Pahlapi

Tags

Terkini

Terpopuler