KABARCIREBON-Modus penipuan menggunakan media sosial semakin meresahkan dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Penjahat dunia maya semakin canggih dalam menyusun skema penipuan dengan memanfaatkan identitas dan gambar tokoh-tokoh publik yang terpercaya.
Baru-baru ini, seorang penipu mencatut nama dan foto Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka H Agus Asri Sabana pada aplikasi whatsapp untuk menjebak korbannya.
Penipu tersebut diketahui menggunakan akun whatsaap dengan nomor 083134216724. Padahal, nomor tersebut jelas-jelas bukan nomor resmi yang digunakan oleh Ketua Bawaslu atau lembaga tersebut.
Dugaan kuat penipu itu sengaja mencatut nama dan foto Ketua Bawaslu Majalengka untuk menjebak korbannya, dengan cara disamarkan sebagai nomor miliknya.
Ketua Bawaslu Majalengka, H Agus Asri Sabana, dengan cepat menanggapi kasus penipuan ini dan meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak menggubris nomor hp tersebut.
"Seluruh masyarakat Majalengka atau rekan saya, agar tidak mempercayai nomor itu, jika diminta untuk memberikan dana atau melakukan tindakan lainnya,"kata mantan Ketua Korps Alumni HMI (KAHMI) Majalengka ini, Rabu 7 Juni 2023.
Baca Juga: Link Download Twibbon HUT ke 533 Majalengka, Desain Keren Cocok Banget Buat Kartu Ucapan
Agus menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah meminta dana melalui WhatsApp atau media sosial lainnya kepada berbagai elemen masyarakat. Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu, sebelum mengambil tindakan yang mengklaim sebagai dirinya.
"Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan digital. Masyarakat perlu waspada terhadap upaya penipuan yang menggunakan berbagai platform media sosial, termasuk WhatsApp,"katanya.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk mengungkap identitas dan diproses secara hukum. Tindakan tegas harus diambil agar modus penipuan semacam ini tidak terulang dan masyarakat dapat merasa aman dalam berinteraksi melalui media sosial.
"Kami mengimbau masyarakat agar terus waspada, dengan cara meningkatkan kesadaran dan kerjasama dengan aparat penegak hukum, untuk dapat melindungi diri dan orang lain dari modus penipuan yang merugikan,"paparnya. ***