Piagam Lomba Vlog Dianggap Janggal, Warga Argasunya Mengadukan Panitia dan DLH Kota Cirebon ke DPRD

16 Juni 2023, 20:10 WIB
Ketua RW 04 Surapandan Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon menunjukkan bukti penerimaan surat kepada pihak DPRD Kota Cirebon, Jumat (16/6/2023) /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Warga RW 04 Surapandan Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon yang diwakili Ketua RW, Udin Saprudin mengadukan perihal kejanggalan piagam kejuaraan pada lomba vlog "Gerimis" yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke DPRD Kota Cirebon, pada Kamis, 15 Juni 2023.

Pasalnya, pihak peserta atau warga RW 04 Surapandan menemukan kejanggalan dalam piagam penghargaan yang diterima sebagai juara tiga (3) lomba vlog Gerakan Cirebon Minim Sampah (Gerimis) dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 yang diselenggarakan DLH Kota Cirebon.

Upaya pertama, yang dilakukan peserta RW 04 Surapandan adalah protes di tempat kegiatan berlangsung pada 5 Juni 2023. Karena, dalam piagam penghargaan yang diterima sebagai juara terdapat tempelan kertas yang bertuliskan angka tiga (3) yang menutupi angka dua (2).

Baca Juga: Satu Jamaah Haji Kabupaten Cirebon Meninggal Dunia

"Kami berusaha menghubungi panitia dan bertemu langsung dengan Kepala Dinas Lingkungan hidup Kota Cirebon, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, kepala Dinas LH Kota Cirebon terkesan tertutup dan hanya membela anak buahnya, menganggap itu hanya salah ketik dan tidak mungkin terjadi kecurangan dan mengatakan dewan juri berkompeten dalam bidangnya," kata Udin, Jum'at (16/6/2023).

Pihaknya meminta untuk bertemu dengan dewan juri. Namun, satupun tidak ada yang bisa ditemui. Kepala Dinas LH Kota Cirebon mengakhiri pembicaraan aduan diterima dan akan menggunakan hak jawabnya. "Kami merasa sangat kecewa," ujar Udin.

Udin menjelaskan, pada tanggal 6 juni 2023 pihaknya tidak mendapatkan upaya klarifikasi apapun dari pihak DLH Kota Cirebon. Tim kreator hanya mendapat pesan via WA untuk mengambil hadiah uang tunai satu juta rupiah di kantor DLH Kota Cirebon. "Kami menolak dan bertanya kapan klarifikasi akan dilaksanakan, namun tidak di jawab," jelasnya.

Baca Juga: Airlangga Hartarto di Cirebon: Wis Wayahna Partai Golkar Kahiji

Sebagai Ketua RW 04 Surapandan Kelurahan Argasunya, karena tidak tampak ada itikad baik dari pihak DLH Kota Cirebon memutuskan untuk berkirim surat resmi yang ditujukan pada Kepala Dinas LH Kota Cirebon, yang berisi undangan klarifikasi kepada Kepala Dinas LH kota Cirebon, panitia dan dewan juri lomba pada 09 Juni 2023 bertempat di Bapermas RW 04 Surapandan, pukul 13.30 WIB.

Namun anehnya, setelah surat sampai pada pihak DLH Kota Cirebon pada hari yang sama sekitar sore hari, pihaknya menerima surat undangan dari DLH Kota Cirebon untuk datang ke kantor DLH Kota Cirebon pada 9 Juni 2023 pukul 09.30 WIB.

"Ini makin ganjil, surat undangan dibalas surat undangan, bukan surat balasan atas undangan kami," ucap Udin.

Baca Juga: Kuota Haji Furoda Dijualbelikan, di Cirebon Banyak Calhaj Gagal Berangkat

Pada akhirnya, Kamis (15/6/2023) kemarin, pihaknya mengirimkan surat aduan ke DPRD Kota Cirebon. "Suratnya sudah di kesekretariatan. Saya ngebel ke ketua melaporkan adanya surat aduan, sorenya ngasih tau katanya sudah ada di Komisi 2," tutup Udin.(Jaka/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler