KABARCIREBON - Sejumlah kepala sekolah (Kepsek) di wilayah Kabupaten Kuningan mempertanyakan atas diulur-ulurnya proses pelantikan.
Karena berdampak pada tidak jelasnya penyampaian informasi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sehingga membuat mereka menjadi kebingungan.
Apalagi saat ini ada yang harus segera ditanda tangan oleh para kepsek baik sekolah dasar (SD).
Baca Juga: Pengurus Lama Tergeser, KONI Kuningan Diperkuat Lurah Ciporang dan Kabid SD Disdikbud
Maupun sekolah menengah pertama (SMP) berupa surat tanda tamat berlajar (STTB) atau ijazah dan raport.
Sedangkan hingga saat ini masih banyak sekolah yang ditangani oleh pelaksana tugas (Plt).
"Disdikbud tidak jelas dan tidak konsekwen tetapi malah membuat para kepala sekolah menjadi bingung.
Baca Juga: 94 Desa di Kuningan Siap Melaksanakan Pilkades pada Bulan Agustus, Panitia Desa Harus Adil
Sedangkan pelantikannya sendiri terus diulur-ulur saja," ujar seorang kepsek yang enggan disebutkan identitasnya, Minggu 18 Juni 2023.
Ia membeberkan, dari pihak Disdikbud sempat menyampaikan bahwa sekolah yang ditangani kepsek berstatus plt agar jangan dulu menandatangani STTB dan raport.
Tapi menyusul lagi informasi bahwa diperbolehkan. Selang beberapa lama, kembali menyampaikan.
Baca Juga: Posyandu Dahlia Desa Cisantana Cigugur Terpilih Menjadi Terbaik Tingkat Kabupaten Kuningan
Bahwa harus menunggu informasi berikutnya sehingga jangan ditanda tangan terlebih dulu. Informasi yang tidak jelas tersebut membingungkan para pegawai yang di bawah.
Sementara itu, ketika mempertanyakan hal tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan.
Justru mengaku bahwa berkas atau draf nama-nama kepsek yang akan dilantiknya saja belum menerima. Artinya, semuanya masih ada di Disdikbud.
Baca Juga: Untuk Meningkatkan Pertanian, Desa Cibingbin Kuningan Produksi Pupuk Cair Organik secara Mandiri
Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, H. Uca Somantri melalui Kasubag Umum, Hipa Fahmi.
Ketika dikonfirmasi tentang belum dilaksanakannya mutasi atau pelantikan kepsek baik tingkat SD maupun SMP, mengaku baru dibahas dengan Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dian Rachmat Yanuar.
Namun untuk menandatangani STTB atau raport, para plt kepsek pun diperbolehkan alias tidak dilarang.
Baca Juga: Disinyalir Dalang di Balik Dilaporkannya Bupati Kuningan ke KPK Adalah Ulah UJ
Berdasarkan data Disdikbud Kabupaten Kuningan, kekosongan kepsek tahun 2023 sebanyak 61 sekolah untuk tingkat SD dan 11 tingkat SMP.
Sebagian besar kekosongan jabatan strategis tersebut karena pejabat sebelumnya telah memasuki usia pensiun tapi ada pula yang sengaja mengundurkan diri serta hal-hal lainnya.
Ini Daftar 10 SMP yang Mengalami Kekosongan Kepsek;
1. SMPN 5 Kuningan
2. SMPN 1 Selajambe
3. SMPN 1 Cigugur
4. SMPN 2 Pancalang
5. SMPN 1 Mandirancan
6. SMPN 1 Cidahu
7. SMPN 2 Kramatmulya
8. SMPN 2 Jalaksana
9. SMPN 2 Kalimanggis
10. SMPN 1 Cibeureum
Ini Daftar SDN yang Mengalami Kekosongan Kepsek;
1. SDN 1 Lebakwangi Kecamatan Lebakwangi
2. SDN 1 Padabeunghar Kecamatan Pasawahan
3. SDN Cisaat Kecamatan Cibingbin
4. SDN Cirea Kecamatan Mandirancan
5. SDN 1 Setianegara Kecamatan Cilimus
6. SDN 1 Cinagara Kecamatan Lebakwangi
7. SDN 1 Sukarapih Kecamatan Cibeureum
8. SDN 3 Ciwaru Kecamatan Ciwaru
9. SDN Benda Kecamatan Luragung
10. SDN Cilebak Kecamatan Cilebak
11. SDN 2 Cantilan Kecamatan Selajambe
12. SDN Cigedang Kecamatan Luragung
13. SDN 2 Karangmuncang Kecamatan Cigandamekar
14. SDN 1 Pagundan Kecamatan Lebakwangi
15. SDN 2 Muncangela Kecamatan Cipicung
16. SDN Sukamukti Kecamatan Cipicung
17. SDN 3 Purwasari Kecamatan Garawangi
18. SDN 2 Bagawat Kecamatan Selajambe
19. SDN 3 Pamulihan Kecamatan Subang
20. SDN Gunungaci Kecamatan Subang
21. SDN 4 Awirarangan Kecamatan Kuningan
22. SDN 4 Jalaksana Kecamatan Jalaksana
23. SDN 2 Kramatmulya Kecamatan Ciawigebang
24. SDN Cageur Kecamatan Darma
25. SDN Cijagamulya Kecamatan Ciawigebang
26. SDN 2 Hantara Kecamatan Hantara
27. SDN Sukasari Kecamatan Karangkancana
28. SDN 1 Ciawilor Kecamatan Ciawigebang
29. SDN 1 Winduhaji Kecamatan Kuningan
30. SDN 2 Gunungsari Kecamatan Cimahi
31. SDN Ciketak Kecamatan Kadugede
32. SDN Sakertabarat Kecamatan Darma
33. SDN 2 Cieurih Kecamatan Cidahu
34. SDN 1 Purwawinangun Kecamatan Kuningan
35. SDN Pakapasangirang Kecamatan Hantara
36. SDN 1 Panawuan Kecamatan Cigandamekar
37. SDN Widarasari Kecamatan Kramatmulya
38. SDN Cihanjaro Kecamatan Karangkancana
39. SDN 2 Kasturi Kecamatan Kuningan
40. SDN 2 Cisantana Kecamatan Cigugur
41. SDN 1 Cirendang Kecamatan Kuningan
42. SDN 2 Purwasari Kecamatan Garawangi
43. SDN 1 Jatisari Kecamatan Subang
44. SDN 1 Sukamulya Kecamatan Cigugur
45. SDN 17 Kuningan Kecamatan Kuningan
46. SDN 2 Bayuning Kecamatan Kadugede
47. SDN 1 Ciawigebang Kecamatan Ciawigebang
48. SDN 2 Japara Kecamatan Japara
49. SDN 1 Karangmuncang Kecamatan Cigandamekar
50. SDN 1 Nusaherang Kecamatan Nusaherang
51. SDN Pajawanlor Kecamatan Ciawigebang
52. SDN Sindangsari Kecamatan Luragung
53. SDN Tundagan Kecamatan Hantara
54. SDN Parung Kecamatan Darma
55. SDN 2 Kalapagunung Kecamatan Kramatmulya
56. SDN 3 Cibingbin Kecamatan Cibingbin
57. SDN Silebu Kecamatan Pancalang
58. SDN 1 Cirahayu Kecamatan Luragung
59. SDN 1 Cibuntu Kecamatan Cigandamekar
60. SDN 3 Cisantana Kecamatan Cigugur
61. SDN 1 Kertawirama Kecamatan Nusaherang. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News