Bawaslu Jawa Barat Turun Gunung Atasi Kekosongan Komisioner di Bawaslu Majalengka. Pengawasan Tetap Berjalan

17 Agustus 2023, 09:25 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jabar, Syamsul Bachri yang melakukan supervisi ke Bawaslu Majalengka dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat didampingi Kepala Kesekretariatan Majalengka Nana Rukmana, Rabu 16 Agustus 2023. /Jejep Falahul Alam/

KABARCIREBON-Kekosongan jabatan komisioner Bawaslu Kabupaten/kota di seluruh Indonesia, membuat pengurus Bawaslu Provinsi Jawa Barat turun gunung mengatasi persoalan tersebut.

Hal itu seperti dilakukan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jabar, Syamsul Bachri ketika melakukan supervisi ke Bawaslu Majalengka dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Kendati belum ada komisioner Bawaslu di kota dan kabupaten di Indonesia, termasuk di Majalengka salah satunya, pengawasan terhadap tahapan pemilu tetap berjalan,"ucapnya saat ditemui di kantor KPU Majalengka, Rabu 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Pererat Silaturrahmi dan Kenang Jasa Pahlawan, Warga Perum Asabri Majalengka Gelar Malam Tasyakuran HUT RI

"Sesuai dengan surat edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023, telah menginstruksikan ke kami (Bawaslu Provinsi) untuk mengambil alih tugas pengawasan di level kabupaten/kota sebelum adanya komisioner terpilih," lanjut mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi ini, saat melaksanakan kunjungan kerja di Majalengka.

Saat ini pihaknya terus memantau dan mengawasi setiap tahapan pemilu di beberapa daerah di wilayah Jawa Barat seperti Kabupaten Kuningan, Cirebon, Majalengka dan Kabupaten Subang. Selain dirinya, rekan rekan anggota Bawaslu Provinsi di Jawa Barat pun sama melakukan monitoring ke berbagai Bawaslu di seluruh kota dan kabupaten se-Jabar. 

Namun kendati demikian, kata dia, berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Bawaslu RI dalam waktu dekat komisioner terpilih akan segera diumumkan paling lambat beberapa hari ini, agar mereka bisa langsung bekerja sesuai dengan tugas, wewenang dan kewajibannya.

Baca Juga: Kalangan Jasa Kontruksi Kota Cirebon Endus Belum Berjalannya Pembangunan: Adanya Tarik Ulur Kepentingan Lain

"Untuk sementara persoalan teknis dan kesekretariatan tanggung jawab diberikan kepada kepala sekretariat kabupaten, sebelum nanti terpilih komisioner bawaslu yang baru oleh Bawaslu RI,"paparnya.

Syamsul pun mengingatkan saat ini tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan dan kepada semua pihak atau peserta pemilu yang merasa dirugikan atas hal apapun yang berkaitan dengan pengawasan bisa mengadukan ke Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten dan Kota, Panwaslu di Kecamatan. 

"Contoh nih, kan nanti Jum'at 18 Agustus 2023 akan ada penetapan daftar calon sementara (DCS) Pileg, maka yang keberatan atau dirugikan bisa mengadukan ke Bawaslu. Pasti akan kami proses sesuai dengan kewajiban, tugas dan wewenang kami,"kata dia. 

Disinggung terkait keterlambatan pengumuman hasil seleksi Bawaslu di seluruh kota dan kabupaten se-Indonesia, ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan komentar perihal tersebut. 

Baca Juga: Link Twibbon Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2023 atau HUT ke 78 RI Keren Dipasang di Medsos WA

"Kalau itu silakan konfirmasi ke Bawaslu RI, tidak elok kami berkomentar hal tersebut, sebab itu bukan kewenangan kami,"tutupnya.

Kepala Kesekertariatan Kabupaten Majalengka Nana Rukmana mengaku siap melaksanakan tugasnya saat ini dan pihaknya berjanji akan melayani segala kebutuhan yang berkaitan kewenanganya.

"Siap, saat sekarang ini untuk pencairan anggaran operasional di panwaslu kecamatan segera cair,"katanya.*** 

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler