KABARCIREBON - Terakhir di bulan Agustus bagi masyarakat Kabupaten Cirebon yang ingin memperpanjang Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor.
Sat Lantas Polresta Cirebon pada bulan ini menyediakan layanan Samsat Keliling dari mulai Senin - Kamis, 28 - 31 Agustus 2023.
Berikut lokasi dan jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon:
Baca Juga: Membuat Mural Puluhan Meter, Polisi & Warga Majalengka Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba
1.Senin, 28 Agustus 2023
-Pabrik Gula Karangsuwung, Karang Sembung
-Desa Durajaya, Gereged
-Desa Gegesik Wetan, Kec.Gegesik
-Desa Marikangen, Kec.Plumbon
2.Selasa, 29 Agustus 2023
-Gebang (Samping Bank BJB)
-Balai Desa Sedong Kidul
-Desa Kaliwulu, Kec.Plered
-Desa Kedongdong, Kec.Susukan
3.Rabu, 30 Agustus 2023
-Desa Tegalwangi, Kec.Weru
-Desa Pangkalan, Kec.Plered
-Balai Desa Mertapada Kulon
-Balai Desa Sindang Hayu
Baca Juga: Sabet 4 Kategori Juara, PBSS Kuningan Rajai Kejuaraan Pencak Silat Wasit-Juri Championship 3
4.Kamis, 31 Agustus 2023
-Babakan (Depan PG, Tresna Baru)
-Balai Desa Putut
-Pasar Pasar Pasalaran, Kec.Weru
-Desa Tegalgubug Lor, Kec.Arjawinangun
Jam Oprasional Samsat Keliling Senin - Kamis, mulai pukul 09.00-14.00 WIB
Syarat pengajuan:
-Berkas STNK Asli
-Kartu Identitas Asli berupa e-KTP
-Fotocopy kedua dilampirkan di atas sebanyak 2 lembar (STNK/KTP)
Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan:
-Pastikan masa berlaku STNK belum habis
-Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK,BPKB dan KTP sama
-Datang ke petugas dan ambil formulir kemudian mengisinya
-Lampirkan berkas STNK lama beserta fotocopy sebanyak 2 lembar
-Lampirkan kartu identitas berupa e-KTP asli 2 lembar fotocopy
-Kendaraan yang akan kena pajak dipastikan tidak memiliki tunggakan/keterlambatan pajak tahunan.***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.