KABARCIREBON - Dalam membantu masyarakat untuk dapat memperpanjang Pajak Tahunana Kendaraan Bermotor, Sat Lantas Polres Indramayu menyediakan layanan Samsat Keliling dan Samsat Gendong (Samdong) yang ditempatkan pada beberapa lokasi yang telah ditentukan.
Samsat Keliling dan Samdong ditujukan untuk lebih memudahkan bagi para wajib pajak dalam pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWKDLL).
Berikut ini lokasi dan jadwal Samsat Keliling Kabupaten Indrmayu:
-Senin, bertempat di Jembatan Bangkir dan Desa Tukdana
-Selasa, bertempat di Kedokanbunder dan Kec.Arahan
-Rabu, bertempat di Desa Bondan Kec.Sukagumiwang dan Kec.Kertasmaya
Baca Juga: Sabulangbentor: Abdi Negara Ulah Jadi Nagara Abdi