Jenis Usaha Seperti Ini yang Layak Dapat Pinjaman KUR: Berikut Syarat Pengajuan KUR BRI Oktober 2023

7 Oktober 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi KUR BRI /bri.co.id

KABARCIREBON - Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI kerap dianggap lebih mudah dibanding pengjuan kredit konsumtif dan investasi.

Pinjaman KUR, selain bisa tanpa jaminan, dari persyaratan untuk pengajuannya juga tidak terlalu ribet.

Karena memang, KUR diarahkan pemerintah untuk menopang para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Dinilai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Ribet: Bupati Imron Langsung Bereaksi

Dengan masih banyak anggaran KUR yang belum terserap, pada Oktober 2023 ini BRI tampaknya kembali gencar untuk menyalurkan KUR kepada UMKM.

BRI menawarkan pinjaman KUR dengan plafon mulai dari Rp1 juta -Rp100 juta dengan tingkat suku bunga 0,5% flat per bulan.

Berikut ini syarat dan ketentuan pengajuan KUR BRI Oktober 2023:

Baca Juga: Sabulangbentor: Udaganana Ngadidik Anak Sangkan Soleh & Solehah

-Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan

-Usaha yang tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB dan kartu kredit.

-Usaha tidak masuk dalam daftar jenis usaha tidak layak mendapat pembiayaan KUR, seperti usaha kontraktor, usaha rongsokan maupun usaha sampingan.

Baca Juga: 8 Desa Menjerit Kesulitan Air, BPBD Kuningan Menanganinya dan Perusahaan Charon Pophan pun Ikut Berpartisipasi

-Usaha produktif dan layak, diantaranya usaha mikro, kecil dan menengah yang bergerak pada sektor pertanan, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa dan industri.

-Usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Surat Keterangan Usaha dari pemerintah setempat.

-Usaha memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil maupun surat izin lainnya yang bisa dipersemakan.

Baca Juga: Bupati Bakal 'Jewer' Dinas Teknis yang Persulit Perizinan

-Usaha yang telah resmi mengikuti pelatihan kewirausahaan dan lainnya.

-Usaha yang terhimpun pada kelompok usaha tertentu

-Usaha yang memiliki anggota keluarga dan memiliki usaha produktif yang layak dibiayai.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: BRI

Tags

Terkini

Terpopuler