Alhamdulillah, Bansos PKH Cair Kembali pada Desember 2023 Hingga Rp3 Juta: Begini Syarat dan Cara Pencairannya

13 Desember 2023, 05:30 WIB
Ilustrasi bansos PKH 2023/instagram @infobansos /

KABARCIREBON - Pada Desember 2023 ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan terus mendapatkan program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Bansos yang akan cair pada Desember 2023 tersebut, merupakan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebagaimana diketahui, dari program bantuan itu juga akan dibagikan dalam setiap 3 bulan sekali, dalam artian pada Desember ini bagian dari tahap ke 4, yakni yang merupakan tahapan akhir pada 2023 ini.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Seblak yang Ngetop di Jatiasih Bekasi, Silakan Coba Seblak Cenghar dan Seblak Gudang

Untuk nominal yang akan diperoleh bagi setiap masyarakat atau warga tentunya berbeda, tergantung golongan masing-masing.

Berikut ini nominal PKH berdasarkan golongan :

Ibu Hami/ Nifas/PAUD : Rp. 750.000 atau Rp. 3.000.000 pertahun.

Baca Juga: Maling Tewas Digebukin Massa, Satu Tersangka Lagi Warga Indramayu Masih Dirawat di RSUD'45 Kuningan

Anak SD : Rp. 225.000 pertahap atau Rp. 900.000 pertahun.

Anak SMP : Rp. 375.000 pertahap atau Rp. 1.500.000 pertahun.

Anak SMA : Rp. 500.000 pertahap atau Rp. 2.000.000 pertahun.

Baca Juga: Anggota DPR RI Bambang Hermanto Serap Aspirasi Warga Desa Patrol Lor Indramayu

Lansia dan Difabel : Rp. 600.000 pertahap atau Rp. 2.400.000 pertahun.

Kemudian cara untuk pencairan bantuan tersebut dibagi menjadi 2 yaitu, sebagai berikut :

1. Langsung di transfer melalui Bank

Baca Juga: FH Universitas Kuningan Gelar Seminar Nasional Anti Korupsi

2. Lewat kantor pos

Bagi penerima manfaat pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) merah putih, pencairan akan dikirim langsung melalu bank dan di cairkan melalui ATM Himbara.

Pencairan tersebut biasanya dilakukan pada awal bulan dan jadwal pemberitahuannya tanpa pemberitauan.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Top Markotop di Babelan Bekasi, Ada Pilihan Bakso Juwita dan Bakso Fathlani

Dan untuk pemegang KKS tidak ada salahnya untuk mengecek saldo di Atm.

Bagi KPM yang tidak memiliki KKS, pencairan bantuan tersebut akan dicairkan secara langsung melalui Kantor Pos.

Untuk mengambil bantuan tersebut, para penerima harus menunggu surat undangan dari Pt pos Indonesia terlebih dahulu.

Baca Juga: DWP Kuningan Perkuat Kebersamaan serta Kebanggaan terhadap Organisasi sebagai Mitra Pemerintah

Kemudian datang ke kantor pos sesuai dengan waktu yang tertera pada surat undangan, dan tidak lupa membawa KTP/KK.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler