Rapat Pleno KPU Kota Cirebon Dihujani Interupsi, PAN dan PDIP Minta Kotak Suara Dibuka

3 Maret 2024, 17:03 WIB
Ketua DPD PAN Kota Cirebon, Dani Mardani, usai menyampaikan keberatannya dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang digelar oleh KPU. /Fanny Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu yang digelar KPU Kota Cirebon dihujani interupsi.

Interupsi datang dari Ketua DPD PAN Kota Cirebon, Dani Mardani, saat Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko bahkan belum menyelesaikan pembacaan tata tertib jalannya rekapitulasi. Kemudian, Ketua DPC PDIP Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, melakukan hal serupa. Namun Fitria tak sempat menyampaikan keberatannya, sebab Ketika KPU meminta agar keberatan disampaikan usai proses rekapitulasi dibacakan.

Dani sendiri diketahui melakukan interupsi soal surat suara. Ia tercatat melakukan interupsi lebih dari tiga kali. 

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Soto yang Murmer di Kabupaten Langkat, Coba Cicipi Soto Abah Uni dan Soto Simpang Empat

Kemudian, setelah menyampaikan interupsinya, Dani mengatakan kepada awak media bahwa proses mulai dari pemungutan suara hingga perhitungan tingkat kecamatan menimbulkan banyak persoalan.

"Saya yakin rekapitulasi ini akan banyak tanggapan. Baik di Dapil 2 TPS 14 dan TPS 62, juga di Kecamatan Harjamukti banyak hal yang menjadi persoalan," tegasnya.

Ia menambahkan, PAN dan Partai Demokrat berdasarkan perhitungan sebenarnya tidak draw.

Baca Juga: Hingga Memasuki Musim Panen, Petani Majalengka Berharap Bisa Tetap Nikmati Tingginya Harga Gabah

"Dalam hasil perspektif dan investigasi sesungguhnya antara PAN dan Partai Demokrat itu tidak draw, kami unggul tipis antara 1-4 suara, meski fluktuatif tapi ini harus dan perlu diperjuangkan," katanya.

Ia pun menuntut Bawaslu untuk memberikan rekomendasi kepada KPU untuk membuka kotak suara agar kemudian dilakukan koreksi, hal ini dibolehkan dan pernah terjadi di KPU Sukabumi, sehingga tidak ada alasan KPU dan Bawaslu untuk menolaknya.

"Ada satu kertas suara yang sobek di luar area lambang partai yang mungkin akibat kendala teknis, bilik suara itu kan kecil sehingga berpotensi melakukan hal yang tidak sengaja, namun kami sudah konsultasi kepada PPK dan juga KPU provinsi bahwa surat suara itu sah. Ditambah lagi kemudian kami temui ada pemilik suara diberikan empat jenis surat suara, harusnya kan lima, walau memang ada upaya petugas untuk panggil ulang tapi kan orangnya tidak ada di tempat lagi. Jenis surat suara yang tidak diberikan petugas itu adalah kertas suara Pileg untuk DPRD Kota Cirebon, harusnya kan menambah suara untuk Caleg kami," ungkapnya.

Baca Juga: Pengasuh Ponpes Baitul Kilmah Sampaikan Kritik Lewat Surat Terbuka untuk Menag Yaqut

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati mengatakan, pihaknya keberatan hasil rekapitulasi di Dapil 3 dan 4 Kecamatan Harjamukti.

"Dapil 3 TPS 15 Argasunya ada jumlah surat suara Pilpres dan daftar hadir tidak sesuai, surat suara yang dipakai pun lebih banyak dari jumlah daftar hadir, kemudian banyak ketidaksesuaian jumlah antara C1 plano dan kertas suara baik Pilpres dan Pileg di Kalijaga dan Argasunya, dan saksi TPS kesulitan dapat salinan C1 resmi dari KPPS," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, ada pungutan biaya Rp 15 ribu per saksi di saat saksi meminta C1 di TPS 42 Kalijaga.

Baca Juga: Banyak Incumbent Tumbang, PDIP Raih Kemenangan Gemilang di Kabupaten Cirebon

"Pdahal KPU ada anggaran Rp 500 ribu per TPS untuk foto copy, PDIP menolak C1 pdf yang diterima saksi, serta banyak beredar berita jumlah suara partai dan caleg yg tidak terkontrol oleh PPK sehingga memunculkan opini yang merugikan PDIP," tegasnya.

Ia menambahkan, diketahui C1 plano banyak menggunakan tipx dan tidak diparaf PPK dan saksi partai.

"Berdasarkan temuan di lapangan, kami keberatan rekap yang dilakukan oleh PPK Harjamukti dan kita minta buka kotak suara dan minta hitung ulang ke KPU, kita juga tolak seluruh hasil sirekap baik Pilpres dan Pileg dan kita minta pemungutan suara ulang," tuturnya.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler