Begini Awal Kasus Perundungan Seorang Siswa di Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon Penggil Empat Saksi

8 Maret 2024, 20:51 WIB
Ilustrasi perundungan atau bullying. /Seqara/Gredu

KABARCIREBON - Kasus perundungan siswa SMP di Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon menyita perhatian aparat kepolisian dari Polrseta Cirebon pada Jumat, 8 Maret 2024.

Sebagai tindakan kongkrit, Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon kini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus perundungan yang dialami korban berinisial AES (12 tahun).

"Hasil laporan yang kami terima dari korban, pelaku berjumlah sembilan orang. Akan tetapi itu, masih kita dalami dan meminta keterangan dari empat saksi," tegas Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Hario Prasetyo Seno Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Juga: KAI Buka Pemesanan Tiket KA Tambahan Lebaran

Lebih lanjut Hario menyatakan, penyebab terjadinya kasus perundungan, berdasar keterangan korban, yang bersangkutan kerap diumpetin sandalnya oleh salah satu pelaku. Sehinga, korban pun merasa geram kepada pelaku.

"Korban merasa geram atas tindakan pelaku yang kerap mengupetin sandal. Sehingga, korban menantang dari salah satu pelaku untuk berkelahi," katanya.

Korban dan para pelaku kemudian janjian bertemu di salah satu pekarangan sekolah di Kelurahan/Kecamatan Sumber. Namun, di lokasi itu korban dikroyok sejumlah pelaku.

Baca Juga: Untung Tidak Meledak, Satu Butir Granat Nanas Aktif Ditemukan di Semak-Semak Kebun Desa Susukan Kuningan

Tak hanya itu, dari salah satu teman pelaku juga sempat merekam aksi pengeroyokan itu. Akan tetapi, dua hari setelah kejadian, atau Kamis, 7 Maret 2024, video tersebut viral di media sosial.

"Video yang viral itu memang benar. Kejadian perundungan itu, pada Senin (4/3/2024)," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di lengan sebelah kiri, punggung, dan bagian lainnya. Korban sudah dilakukan visum ke Rumah Sakit Sumber Hurip, sebagai penyelidikan petugas kepolisian.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Apotek yang Siap Melayani Warga Kota Samarinda, Coba Cek Obat di Apotek Aman dan Apotek Julia

"Korban mengalami luka, dia juga masi trauma atas kejadian itu. Dari keterangan, pelaku usianya 10 tahun sampai 16 tahun, semuanya dibawa umur," tandasnya. 

Sementara Bibi korban, Nani Triana mengatakan, pihaknya baru mengetahui usai melihat video tersebut."Awalnya saya dapat informasi kiriman video dari wali kelas Adin, saat dilihat ternyata keponakan saya menjadi korban bully," Jumat (8/3/2024).

Mengetahui keponakannya menjadi korban perundungan, Nani dan keluarga korban kemudian melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.

Baca Juga: Jika Pejabat dan ASN Tidak Taat Pajak, Pj Bupati Kuningan: Nanti Jadi Urusan Saya

"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polres agar keponakan saya mendapatkan keadilan. Dan juga tidak ada lagi korban lainnya," ujarnya.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler