Panwaslu Kecamatan Kesambi Evaluasi Distribusi Logistik Pemilu

18 Maret 2024, 20:22 WIB
Panwaslu Kecamatan Kesambi menggelar Bimtek Aparatur Pengawas Pemilu /IST /

KABARCIREBON - Meski Pemilu 2024 sudah selesai, namun Panwaslu Kecamatan Kesambi Kota Cirebon tetap melakukan evaluasi terhadap distribusi logistik.

Dalam evaluasi tersebut disimpulkan bahwa titik krusial dalam distribusi logistik pengawalan kotak suara hingga ke TPS-TPS. 

Ketua Panwaslu Kecamatan Kesambi, Sunarto didampingi dua anggotanya, Ellyrosita Nur dan M Rizky mengatakan, titik krusial yang perlu diawasi dalam distribusi logistik yakni mencegah terjadinya kesalahan pengiriman.

Baca Juga: Polresta Cirebon Catat 8.324 Pelanggaran Lalu Lintas: Daerah Ini yang Peling Tinggi Pelanggarannya

"Kesalahan pengiriman kotak suara dapat mengakibatkan keterlambatan dalam distribusinya. Oleh karena itu, dalam mengawasi distribusi logistik, terutama kotak suara harus cermat sehingga tidak terjadi salah kirim," kata Sunarto.

Evaluasi tersebut disampaikan Sunarto usai melakukan Bimtek Aparatur Pengawas Pemilu, beberapa waktu lalu. Hadir dalam kesempatan tersebut pimpinan Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri dan narasumber Camat Kesambi, Imbang Isnaini.

Menurut Sunarto, keterlambatan distribusi logistik yang diakibatkan salah kirim membuat waktu terbuang sehingga memakan waktu yang lama. Misalnya, pada pukul 17.00 WIB logistik sudah sampai di TPS, namun datang pada malam hari. Hal ini membuat waktu istirahat KPPS dan Pengawas TPS jadi berkurang.

Baca Juga: Jabatan Para Komisioner KPU Kabupaten Cirebon Berakhir, Kekosongan Jabatan Mereka Diambil Alih KPU Jabar

“Padahal, esok harinya, tepat pukul 07.00 WIB pemungutan suara sudah harus dimulai di TPS. Dalam pemungutan suara dan hitung suara atau putung dibutuhkan stamina yang prima guna menghindari kesalahan,” tutur dia.

Panwaslu Kecamatan Kesambi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terkait atas terselenggaranya Pemilu 14 Fabruari 2024 sehingga berjalan aman, lancar dan kondusif.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengapresiasi kerja-kerja Panwascam atas pengawasan Pemilu yang sudah dilaksanakan. Pihaknya menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Cirebon memiliki keterbatasan dalam menangani dugaan pelanggaran.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Apotek yang Terdekat di Kota Manado, Ada Pilihan Apotek Uno Media dan Apotek Pancaran Kasih

“Walaupun di Kesambi harus dilakukan PSU karena kekeliruan dalam konteks Pemilu, namun secara keseluruhan berjalan aman. PSU bukan karena subjektivitas atau bentuk hukuman, justru PSU dalam rangka menjaga esensi dalam pemilu,” katanya. (Iskandar)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler