KABARCIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cirebon menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari Kuwu Panggangsari, Rudi Priyanto dan Kuwu Karangmangu, Mujahidin.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kuwu Panggangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Selasa (19/3/2024), dihadiri langsung oleh Bupati Cirebon, H Imron dan Kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Cirebon Sudarwoto.
Baca Juga: Merdeka Belajar: Membangun Masa Depan Pendidikan yang Unggul
Imron mengatakan, setiap kuwu dan aparatur desa yang menjabat mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
“Supaya mereka kerjanya tenang dan melahirkan inovasi-inovasi supaya memajukannya desanya masing-masing,” kata Imron.
Selain itu, kata Imron, setiap kuwu atau aparatur desa yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya sebagai kepala desa, setiap ahli warisnya bakal mendapatkan beasiswa untuk pendidikan.
Menurutnya jumlah beasiswa bagi ahli waris tersebut sebesar Rp92 juta untuk melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang sarjana.
“Selama itu mengalami kecelakaaan saat melakukan tugasnya, maka berhak mendapatkan jaminan. Pemerintah daerah hadir menjamin aparat desa maupun kuwunya,” kata Imron.
Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenegakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto menyebutkan, jumlah kuwu dan aparatur desa yang mendapatkan perlindungan sebanyak 4.851 jiwa dari 412 desa.
Menurut Sudarwoto, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi ribuan jiwa ini sumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Cirebon.
“Ini sebagai bukti kalau Kabupaten Cirebon yang dipimpin oleh pak bupati ini hadir untuk memberikan rasa aman,” kata Sudarwoto.
Berdasarkan informasi, masing-masing ahli waris dari kuwu yang meninggal dunia mendapatkan uang jaminan kematian sebesar Rp42 juta.***