Terkontaminasi Cairan Limbah Sampah, Puluhan Warga di Majalengka Terlantarkan Areal Pertaniannya

16 April 2024, 20:08 WIB
Sejumlah pemulung tengah mencari sampah yang bisa dijual di TPA Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. TPA Heuleu setiap harinya menampung lebih dari 100 ton sampah /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Puluhan warga di Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka yang lahannya terkontaminasi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Heuleut dan lahan yang tidak bisa digarap lantaran limbah cair yang mengalir ke areal pertanian mereka sehingga tanamannya tidak bisa tumbuh dengan baik dan terpaksa menelentarkan.

Puluhan warga Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka datangi kantor desa setempat menuntut agar pemerintah memberikan konpensasi kepada mereka yanglahan pertaniannya terkena dampak limbah cair sampah, warga yang setiap hari dilintasi angkutan sampah serta 7 tuntutan lainnya, Selasa
Puluhan warga setempat memiliki lahan sekitar kawasan TPA serta warga yang tempat tinggalnya setiap saat dilintasi truk sampah menyampaikan 8 tuntutan, diantaranya meminta perbaikan jalan, pengalihan jalur jalan angkutan truk sampah serta pengelolaan sampah yang baik.

“Yang terpenting juga adalah konpensasi dari pemerintah, lahan kami tidak digarap bertahun – tahun karena limbah cair sampah mengalir ke sawah. Ini sangat merugikan kami,” ungkap salah seorang warga.

Baca Juga: Versi Pj Bupati: Ini Lima Tempat Wisata di Majalengka yang Paling Ramai Dikunjungi Selama Libur Lebaran 2024

Menurut mereka, warga terakhir mendapatkan konpensasi pada bulan November dan Desember tahun 2023 yang nilainya dianggap tidak sesuai dengan penghasilan sawah jika digarap secara normal seperti sebelum terkena limbah cair sampah.

Warga berharap adanya pengalihan jalur jalan angkutan sampah agar tidak melintasi lagi ruas jalan desa Heulet, atau ada pengaturan jadwal angkutan sampah, karena selama ini angkutan sampah hampir tidak mengenal waktu, bisa sangat pagi bahkan hingga malam hari.

Laju kendaraan juga diatur jangan sampai ugal – ugalan karena jalanan sempit serta banyak anak–anak.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Terdekat di Kabupaten Sampang, Sate Marjawi dan Sate Kenangan Memang Mantul

“Ketika siang bau busuk sampah dari angkutan yang melintas sangat menyengat, itu berlangsung terus menerus,” kata Eman.

Angkutan sampah juga diminta tidak terlalu penuh karena sampah kerap berjatuhan di jalan, atau kendaraan ditutup dengan jaring atau terpal sehingga sampah tidak berjatuhan dan bau buruk tidak terlalu menyengat.

Kepala Desa Heuleut Agus Sofyan disertai Sekretaris Desa Arif Budiman mengatakan, ada 30 orang warganya yang menyampaikan 8 tuntutan dan yang paling utama adalah meminta pengalihan jalur lintasan sampah serta konpensasi bagi warga yang terdampak langsung oleh keberadaan TPA.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Toko Oleh-oleh Khas Cirebon Dibanjiri Pengunjung

Disampaikan Agus Sofyan, sebetulnya sebelum lebaran Idul Fitri kemarin, pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi, sesuai permintaan dan keluhan masyarakat.

“Pak Pj menyarankan agar kami melayangkan surat tertulis sebagai dasar untuk disikapi pemerintah. Persoalan ini kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten karena TPA ini aset kabupaten, yang mengelola kabupaten jadi penanganan juga oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka,” ungkap Agus.

Sekarang menurut Agus, kesempatan baginya untuk menyampaikan aspirasi dan menindaklanjuti melalui surat resmi kepada Bupati dengan harapan aspirasi masyarakat bisa segera direalisasi.

Baca Juga: Jelang Pilbup Cirebon, Sosok Ini Bakal Maju Jika Diperintah Kiai

Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Majalengka Nadisha Hanna Haritzin, sebelumnya menyebutkan, volume sampah di Kabupaten Majalengka terus meningkat.

Setiap harinya sampah yang dihasilkan dari aktifitas masyarakat diperkirakan sudah melampaui angka 100 ton dengan perhitungan per hari setiap orang membuang sampah 0,7 kg .

Tingginya produksi sampah membuat Dinas Lingkungan Hidup cukup kewalahan. Apalagi saat ini Kabupaten Majalengka hanya memiliki satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten.

Baca Juga: Bupati Cirebon Imron Ajak Pendamping Desa Gali Potensi dan Masalah di Masyarakat

Selama ini armada pengangkut sampah cuma ada sebelas unit dengan kondisi mobil yang sangat memprihatinkan dan empat baru.

11 armada sampah ini melayani Kota Majalengka dan 26 Kecamatan serta beberapa pasar dengan ditunjang petugas sampah sebanyak 177 tenaga, termasuk penyapu jalan dan petugas taman.(Tati/KC).***


Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler