KABARCIREBON - Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon diduga melakukan penyelewengan dana yang didapat.
Tokoh masyarakat Desa Kanci, Sa'adi mengatakan, dugaan penyelewengan dana yang dilakukan pengeloa BUMDes antara lain, dana CSR dan hasil jual limbah scrap dari PLTU 2.
"Atas dugaan tersebut, kami lakukan pengaduan masyarakat (dumas) ke kepolisian," katanya kepada sejumlah awak media pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Pria yang menjadi Ketua Umum LSM Geger Cerbon ini menjelaskan, keberadaan BUMDes semestinya untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa.
Akan tetapi yang terjadi, seakan sangat minim, padahal dana yang diduga masuk ke Bumdes mencapai miliaran rupiah.
"Ketika kami tanyakan ke kuwu, dijawab seakan tidak tahu. Padahal, beliau (kuwu) sebagai penanggung jawab Bumdes," jelasnya.
Masih dikatakan Sa'adi, BUMDes yang berdiri kisaran 2021 hingga sekarang belum ada pembukuan pendapatan dan belum realisasi bagi masyarakat dari pendapatan tersebut.