Diduga Lakukan Penyelewengan Dana CSR & Limbah Scrap PLTU, Pengelola Bumdes Kanci Cirebon Dilaporkan ke Polisi

- 5 Oktober 2023, 19:11 WIB
Tokoh masyarakat Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon sekaligus Ketua Umum LSM Geger Cerbon, Sa'adi, menunjukkan Aduan Masyarakat (Dumas) mengenai Bumdes setempat, Kamis (5/10/2023)
Tokoh masyarakat Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon sekaligus Ketua Umum LSM Geger Cerbon, Sa'adi, menunjukkan Aduan Masyarakat (Dumas) mengenai Bumdes setempat, Kamis (5/10/2023) /Foto/Supra/KC/

Padahal informasi yang didapat, mencapai miliaran rupiah.

"Sekitar 2021, kuwu desa setempat mengeluarkan SK BUMDes dengan Direktur, Johan dan 2023 muncul SK dengan Direktur, H Ahmad Adung dan ditahun yang sama (2023), SK Bumdes dengan Direktur, Agam Prasnuary,"

Baca Juga: Tak Dapat Formasi P3K, Puluhan TKK DPRD Kabupaten Cirebon Resah dan Gelisah, Ini Respon Sekwan

"Kalau ada pergantian pengurus BUMDes, seharusnya pengurus lama diberhentikan dahulu. Sedangkan yang terjadi, SK lama belum dicabut, sudah menerbitkan SK kepengurusan Bumdes baru. Informasi terbaru, ketiga SK sudah dibekukan, namun kuwu menerbitkan surat tugas bagi Bumdes," paparnya.

Sa'adi menambahkan, Dumas yang dilakukan sebagai upaya supaya ada pembenahan terhadap tata kelola Bumdes yang lebih baik ke depannya.

"Banyak dugaan yang merugikan masyarakat dan disinyalir menguntungkan pihak tertentu. Misalnya, dana CSR dan Limbah Scrap PLTU 2 yang seharusnya diperuntukan bagi kepentingan masyarakat, sepertinya dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,"

Baca Juga: Bengkel di Majalengka Milik Warga Cirebon Hangus Terbakar, Kerugiannya Fantastis

"Karena itu, jika ditanya bagaimana kronologis tepatnya, semuanya sudah kami buat aduan masyarakat (Dumas) ke aparat penegak hukum. Maka, kami meminta kepada penegak hukum agar memprosesnya dengan cepat dengan memanggil semua pihak yang ada didalamnya dan tegakkan hukum sebaik-baiknya," pintanya.

Sementara itu, Kuwu Desa Kanci, Sunaryo mengungkapkan, sudah mengetahui adanya Dumas tersebut dan siap bila dimintai keterangan oleh penegak hukum.

"Memang benar ada Dumas mengenai BUMDes dan selaku kuwu juga warga yang taat hukum, tentunya akan mematuhi hukum. Untuk itu siap dipanggil jika ada panggilan dari penegak hukum," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah