Imbas Tawuran di Indramayu Dua Kelompok Pemuda Bawa Sajam, Seorang ABG Meninggal Dunia

3 Juni 2024, 18:33 WIB
Anggota Satreskrim Polres Indramayu membawa pelaku tawuran untuk dimintai keterangan lanjutan oleh Kasat Reskrim dan Kapolres Indramayu dalam pers rilis yang digelar di halaman mapolres setempat, Senin (3/5/2024 /Foto/Udi/KC/

KABARCIREBON - Imbas tawuran antar pemuda di Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu seorang anak baru gede (ABG) meninggal dunia. Korban meninggal karena luka sabetan senjata tajam (sajam) yang dilayangkan salah satu kelompok pemuda pada Jumat, 30 Mei 2024 sekira pukul 20.30 WIB.

Perihal itu dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan saat menggelar jumpa pers , Senin (3/5/2024).

Dikatakan Fahri, korban yang meninggal dunia itu ADJ (15 tahun). Korban menghembuskan nafas terakhirnya setelah terjadinya aksi tawuran antar dua kelompok pemuda.

Baca Juga: Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Cirebon Ini Benar-Benar Tawarkan Uji Nyali yang Sesungguhnya!

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) termasuk meminta keterangan kepada beberapa saksi.

Hasil olah TKP dan meminta keterangan dari saksi menyatakan disaat terjadi tawuran ada kelompok anggota geng motor SWISS 23 yang melakukan aksi tersebut.

Lalu, polisi pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya anggota Satreskrim Polres Indramayu mendapat petunjuk dari para saksi tersebut yang mengetahui beberapa nama orang dari Geng motor SWISS 23 yang pada saat kejadian ada dilokasi.

Baca Juga: Intip Resep Membuat Rendang yang Empuk dari Daging Sapi Kurban Ala Chef Devina

Dan pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 sekira jam 19.30 WIB di Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Indramayu anggota SatReskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan dua orang pelaku yang ikut serta pada saat kejadian pembacokan di Desa Cilandak Lor, Kecamatan Anjatan.

Yakni DAA alias Kampret (19 tahun) anggota geng motor SWISS 23 penduduk Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu dan SG alias Irin (17 tahun) dari kelompok tongkrongan Gang Cempaka Boys, warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu serta WL.

Keduanya lalu dibawa ke kantor Polres Indramayu untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Soroti Sejumlah Permasalahan, Pj Bupati Cirebon Evaluasi Kinerja SKPD

"Keduanya mengakui perbuatannya, dan dari keterangannya saat tawuran membawa alat berupa senjata tajam yang dibawa dan digunakan pada saat kejadian tersebut," ujar Fahri.

"Dan alat itu disimpan di rumah milik tersangka A di Desa Sukra Wetan, Blok Kedungdawa, Kecamatan. WL sedang kita buru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Fahri.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah A ditemukan 9 bilah senjata tajam dengan berbagai macam jenis disimpan di atap atau plafon rumah kosong miliknya.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Meyakini Pegi Setiawan Bukan Tersangka Kasus Vina dan Eky

Diduga senjata tajam tersebut digunakan pelaku untuk melukai korban hingga meninggal dunia. Dimana sebelumnya, terjadi tawuran yang dilakukan geng motor SWISS 23 mengajak geng motor Mafia Barat melawan geng motor Jawa 28 Misterius.

Namun geng motor Jawa 28 Misterius melihat jumlah kelompok SWISS 23 jumlahnya banyak dan membawa sajam, kemudian melarikan diri.

Namun korban tertinggal lalu dipepet oleh tersangka kemudian dianiaya oleh DAA dan pelaku lain dengan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: Ibnu Teman Pegi Setiawan Bak Artis, Ini Kesaksiannya Saat Diajak Ngobrol Dedi Mulyadi

Karena luka membuat korban ambruk tak berdaya hingga dibawa ke puskesmas Sukra. Nyawa korban tak tertolong akibat banyaknya darah keluar dari bekas luka yang dideritanya.

"Untuk tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal diancam dengan pidana penjara sesuai Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. Sedangkan untuk yang membawa senjata tajam UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 pasal 12 ayat 1 Ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun," tegas Fahri.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler