Bansos 166 Ton Beras Pengganti Reses Disoal

- 12 Juni 2020, 09:29 WIB

CIREBON,(KC Online).-

Bantuan sosial  berupa 166 ton beras sebagai pengganti reses para anggota DPRD Kabupaten Cirebon disoal. Sebab, anggaran reses tersebut sudah direalokasi atau direcofusing untuk penanganan Covid-19.

Informasi yang dihimpun KC menyebutkan, secara aturan anggaran di dinas atau instansi pemerintah yang sudah direcofusing untuk penanganan Covid-19, tidak bisa digunakan oleh dinas atau instansi pemerintah yang bersangkutan. Karena sudah ada tim kuasa pengguna anggaran atau dinas teknis yang berhak di antaranya yakni Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

"Anggaran untuk reses DPRD yang sudah direcofusing tidak bisa digunakan lagi oleh DPRD. Harus dinas teknis yang menggunakan atau menyalurkan bansosnya," ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Kamis (11/6/2020).

Namun, kata dia, dalam prakteknya, penggunaan anggaran reses yang sudah direcofusing untuk penanganan Covid-19 di DPRD Kabupaten Cirebon telah diminta oleh para anggota DPRD. Yakni berupa beras yang jumlahnya mencapai 166 ton beras.

"Untuk rinciannya, satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon mendapatkan 300 paket. Dalam satu paket berisi 10 kilo gram beras. Dan jumlah yang sudah dibagikan oleh para anggota DPRD kepada para konstituennya di masing-masing Dapil mereka yakni ada 16 ribuan paket beras," katanya.

Ia melanjutkan, untuk pembagian beras oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon kepada para konstituennya itu pun sudah dibagikan saat menjelang Idul Fitri. Bahkan, foto-foto beberapa anggota DPRD saat menyerahkan bantuan itu telah menyebar luas di media sosial.

Dalam foto-foto tersebut juga beberapa anggota DPRD Kabupaten Cirebon memberikan cap atau lebel di karung beras yang dibagikan atas nama wakil rakyat yang bersangkutan. 

"Bahkan informasinya 16 ribuan paket beras yang telah dibagikan itu ditalangi oleh salah satu anggota DPRD, karena dari dinas sendiri sebenarnya belum memberikannya," kata dia.

Menurutnya, ada surat dari BPKP bahwa anggaran reses boleh dibagikan, itu kalau anggarannya tidak di recofusing dan masih melekat dalam kegiatan reses. 

"Nah surat dari BPKP itu menyarankan lebih kepada peruntukan DPR-RI. Pokoknya, anggaran reses sudah direfocusing, kenapa bisa dijadikan beras?" katanya.

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh Luthfi menjelaskan, reses seluruh anggota DPRD di tengah pandemi Corona digeser. Seluruh slot anggaran dialihkan ke bantuan sosial. Titiknya didistribusikan ke konsituen. Luthfi berdalih, pengalihan anggaran reses berdasarkan Surat Edaran BPKP.

"Atas dasar itu kemudian disusunlah refocusing anggaran DPRD terkait reses dialihkan ke bantuan sembako," kata Luthfi.

Menurutnya, bansos sendiri harus dibedakan. Sebab, untuk DPRD Kabupaten Cirebon hanya 16.600 paket beras. Satu paket isinya 10 kg beras dan satu anggota DPRD mendaoatkan jatah 300 paket. Sementara bansos pemerintah daerah ada 46 ribu paket yang pendistribusiannya selama tiga bulan berturut-turut. Sedangkan bansos DPRD hanya satu kali. 

"Bansos dari DPRD ini untuk konstituen dengan bentuk 10 kg beras. Totalnya untuk DPRD ada 166 ton beras," katanya.

Luthfi pun membantah bansos yang dimaksud sudah dibagikan oleh para anggota DPRD kepada konstituennya. Sebab, menurutnya, saat ini pihaknya sedang menyusun by name by adressnya. Oleh karena itu, bansos tersebut belum bisa dibagikan secara resmi. 

"Kan dari Bulog dulu, kemudian diarahkan ke Dinsos. Dari Dinsos didistribusikan ke anggota dan diteruskan ke konstituen. Dan perlu diingat, atas dasar surat BPKP itu, kita diberikan bansos itu dari Dinsos, bukan kita yang minta," katanya.

Berbeda dengan yang disampaikan Kadinsos Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra. Menurut dia, pihaknya diminta oleh DPRD Kabupaten Cirebon untuk anggaran reses yang telah direcofusing itu dialihkan untuk bansos yang penyalurannya oleh para wakil rakyat ini. 

"Kami diminta oleh DPRD, suratnya pun ada. Tapi kami belum memberikan beras itu kepada dewan, sebab kami masih menunggu by name by adressnya sampai sekarang belum memberikan. Setelah ada, baru kami usulkan dulu ke BKAD," kata Dadang.

Pemberian beras tersebut, aku Dadang, sudah sesuai aturan. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk sudah dituangkan dalam Perbup Cirebon. 

"Intinya, anggota dewan juga ingin memberikan bantuan kepada masyarakat dari dana reses. Namun karena Covid, maka memakai Bantuan Tidak Tetap (BTT)," katanya. (Ismail)

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x