Diduga Cabuli Anak SD, Buruh Tani Diringkus Polisi

- 28 Juli 2020, 06:01 WIB
 Tati/KC KAPOLRES Majalengka, Ajun Komisaris Besar, Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasatreskrim Ajun Komisaris, M. Wafdan Mutaqien saat mengintrogasi tersangka pelaku kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur saat gelar perkara di Mapolres setempat, Senin (27/7/2020).*
Tati/KC KAPOLRES Majalengka, Ajun Komisaris Besar, Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasatreskrim Ajun Komisaris, M. Wafdan Mutaqien saat mengintrogasi tersangka pelaku kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur saat gelar perkara di Mapolres setempat, Senin (27/7/2020).*

MAJALENGKA,(KC Online).-

Seorang buruh tani IF alias Kibol (21 tahun) warga Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka diamankan Satuan Reskrim Polres Majalengka atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap sepupunya yang masih duduk di bangku SD.

“Tersangka ditangkap di  Desa Bongas, Kecamatan Sumberjaya ketika diduga hendak melarikan diri keluar kota,” kata Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Senin (27/7/2020).

Ia mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari  laporan Ketua Komunitas Perempuan Maju, Neneng Wardah warga Desa Wanajaya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten  Majalengka serta Muhamd Darda  warga Blok Kawao, Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi pada Sabtu (25/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Setelah mendapatkan laporan, penyidik segera memintai keterangan sejumlah saksi termasuk saksi pelapor dan melakukan visum et refertum terhadap korban di Rumah Sakit Umum Majalengka, serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan saat kejadian.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x