MAJALENGKA,(KC Online).-
Seorang buruh tani IF alias Kibol (21 tahun) warga Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka diamankan Satuan Reskrim Polres Majalengka atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap sepupunya yang masih duduk di bangku SD.
“Tersangka ditangkap di Desa Bongas, Kecamatan Sumberjaya ketika diduga hendak melarikan diri keluar kota,” kata Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Senin (27/7/2020).
Ia mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Ketua Komunitas Perempuan Maju, Neneng Wardah warga Desa Wanajaya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka serta Muhamd Darda warga Blok Kawao, Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi pada Sabtu (25/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Setelah mendapatkan laporan, penyidik segera memintai keterangan sejumlah saksi termasuk saksi pelapor dan melakukan visum et refertum terhadap korban di Rumah Sakit Umum Majalengka, serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan saat kejadian.