Bejat, Ayah Perkosa Anak hingga Hamil Dua Bulan

- 16 November 2020, 20:45 WIB
 KAPOLRESTA Cirebon, Kombes Pol. M.Syahduddi didamping Kasat Reskrim Komisaris, Rina Perwitasari saat gelar perkara kasus cabul di mapolresta setempat, Senin (16/11/2020).* Iwan/KC
KAPOLRESTA Cirebon, Kombes Pol. M.Syahduddi didamping Kasat Reskrim Komisaris, Rina Perwitasari saat gelar perkara kasus cabul di mapolresta setempat, Senin (16/11/2020).* Iwan/KC

CIREBON, (KC Online).-

Satreskrim Polresta Cirebon meringkus penjual gorengan keliling berinisial M (35 tahun) yang tega memerkosa anak kandungnya hingga hamil.  Mirisnya, perkosaan itu terjadi beberapa kali.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, M memerkosa anaknya sebanyak dua kali, yakni pada Juli 2019 dan Agustus 2020 di kediamannya di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. "Dua kali. Dilakukan saat rumah kosong," ucap Syahduddi saat jumpa pers di Mapolresta Cirebon , Senin (16/11/2020).

Syahduddi menjelaskan korban mengalami trauma akibat perbuatan M tersebut. Saat menyetubuhi anaknya, dikatakan Syahduddi, M mengancam agar anaknya tak melaporkan aksi bejatnya ke siapa pun. 

"Korban hamil dua bulan. Sempat mengancam korban agar tidak melaporkan peristiwa tersebut ke ibunya. Ancamannya dibunuh. Tapi korban tetap melapor ke ibunya, hingga akhirnya kasus ini kita tangani," beber Syahduddi.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x