Kejaksaan: Selain Korupsi di PDSMU, Ada Korupsi yang Lebih Besar Lagi

- 16 November 2020, 20:49 WIB
Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Majalengka, Dede Sutisna
Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Majalengka, Dede Sutisna

Menurutnya, saksi yang dimintai keterangan setelah penyidikan telah mencapai lebih dari 24 orang. Mereka berasal dari stuktural perusahaan, ada pula yang berasal dari pihak luar yang pernah memiliki keterlibatan dengan penggunaan uang atau mengetahui terjadinya indikasi korupsi. Selain itu, sejumlah pejabat Pemda Majalengka yang mengetahui adanya kucuran dana bantuan penyertaan modal  ke perusahaan.

Guntoro mentargetkan berkas perkara dugaan korupsi PDSMU ini bisa selesai sebelum akhir tahun ini dan mulai disidang pada Desember atau Januari mendatang. Karena Januari mendatang Kejaksaan sudah mulai membidik perkara dugaan korupsi di tempat lainnya.

Ada beberapa kasus dugaan korupsi yang akan segera diusut di awal tahun mendatang dengan kerugian negara yang juga cukup besar serta melanjutkan pengusutan kasus yang masih tersisa sebelumnya.

“Ada kasus baru atas laporan sejumlah pihak, ada juga kasus lama yang belum tuntas dan segera diusut kembali untuk dituntaskan. Ada beberapa orang yang sudah memberikan keterangan menyangkut kasus-kasus yang akan ditangani tersebut,” ungkap dia, yang belum bersedia mengatakan kasus apa yang akan ditanganinya awal tahun mendatang.

Dia hanya memastikan bakal ada kasus lain yang ditanganinya di awal tahun, dan dia berharap ada pengembalian keuangan pada negara atau perusahaan dari dana yang diselewengkan para terduga nanti.(Tati)

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x