Menurutnya, peran guru ngaji sangatlah penting dalam menegakkan syiar Islam, yang dilaksanakan di rumah, masjid dan musala. Sehingga guru ngaji sebagai ujung tombak dan cikal bakal lahirnya generasi Qurani menjadi panutan di masyarakat.
“Sebagai wujud apresiasi dan bentuk kepedulian dari pemerintah daerah, kami memberikan sedikit insentif bagi para guru ngaji. Mudah-mudahan bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya sebagai motivasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru ngaji,” tuturnya.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Kuningan, H Nurjati, didampingi Kasubag Bina Mental Spiritual, Gugum Wibawa Gumbira, mengemukakan, pemberian insentif untuk guru ngaji ini akan diberikan setiap tahun. Sehingga ke depan diharapkan jumlah nominalnya bisa lebih besar.
“Terlepas dari besar kecilnya nominal insentif tersebut, hal ini merupakan perhatian pemerintah daerah terhadap para guru ngaji salafiyah di Kabupaten Kuningan. Insya Allah ke depan jumlah insentif tersebut akan bertambah, paling tidak menjadi Rp 1 juta per orang untuk 1.000 orang guru ngaji,” katanya.(Emsul)