KUNINGAN, (KC Online).-
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, tidak jadi melakukan pengadaan tujuh unit kendaraan dinas untuk camat, yang sebelumnya sudah tidak layak pakai. Karena anggarannya terkena penyesuaian sebesar Rp 1,5 miliar.
“Tahun ini rencananya mau membeli kendaraaan dinas bagi beberapa camat, tapi anggaran sebesar Rp 1,5 miliarnya terkena penyesuaian,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman, Selasa (7/12/2021).
Ia mengungkapkan, kegagalan pengadaan kendaraan dinas tersebut, akibat target Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari pajak rokok, balik nama nomor kendaraan, pajak kendaraan bermotor dan sebagainya, tidak tercapai seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena terdampak pandemi Covid-19.