Polisi Buru Terduga Pelaku Judi Sambung Ayam

- 1 Maret 2022, 21:47 WIB

Di sisi lain, Jajaran Polsek Arjawinangum juga mengamankan seratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang penjual miras-miras tersebut yang berinisial LAT (23).

Arif mengatakan, diamankannya miras tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Arjawinangun. Ia menjelaskan, beragam merek miras tersebut diamankan dari wilayah di Desa Junjang Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Warga setempat resah dengan maraknya peredaran miras di kawasan tersebut. "Miras ini diamankan dari LAT di Desa Junjang Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut," kata Arif Budiman.(Mamat)

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x