Sistem Pembelajaran, MTs Negeri 2 Ikuti Kebijakan Kemenag dan Pemkot

- 13 Maret 2022, 21:58 WIB

HARJAMUKTI, (KC Online).- Meski di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), segala kebijakan pemerintah Kota Cirebon, di MTs 2 Jalan Kedungmenjangan Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon tetap dijalankan. Hal tersebut diungkapkan Kepala MTs 2 Kota Cirebon, Karyadi saat berada di sekolah setempat, Jum'at (11/3/2022).

Karyadi mengatakan, saat kebijakan diterapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di awal kemudian dilaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen, lalu dikembalikan kembali ke PJJ 100 persen semua sekolah di Kota Cirebon, sampai saat ini di sekolahnya tetap disamakan dengan sekolah lain. "Kami mengikuti kebijakan pemerintah kota maupun Kemenag untuk pelaksanaan sistem pembelajaran sampai saat ini," katanya.

April nanti, Karyadi menjelaskan, siswa kelas 3 akan melaksanakan Ujian Madrasah. Setelah itu, dimungkinkan usai lebaran untuk kelas 1 dan 2 akan melaksanakan Ujian Semester dan semua direncanakan online jika kebijakan PJJ masih diberlakukan di Kota Cirebon.

"Insyaa  Allah pelaksanaan itu serentak di semua MTs karena dimusyawarahkan kapan pelaksanaannya," jelasnya.

Kemudian, terkait naskah soal ujian di koordinasi   Kelompok Kerja Madrasah (KKM). Setelah jadi, dipersilahkan untuk diambil. Untuk memperbanyaknya, jika dipakai ataupun tidaknya naskah itu di sekolah lain, tidak apa-apa.

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x