Kisah Inspiratif Pengguna Jalan Tol di Bawah Naungan PT Jasa Marga

- 18 Maret 2022, 21:52 WIB
 SEJUMLAH kehadiran tengah melintas di jalan tol untuk memangkas waktu dan jarak tempuh agar lebih cepat sampai menuju tujuan.* Jejep/KC
SEJUMLAH kehadiran tengah melintas di jalan tol untuk memangkas waktu dan jarak tempuh agar lebih cepat sampai menuju tujuan.* Jejep/KC

"Di aturan itu kecepatan di jalan bebas hambatan itu paling rendah 60 km/jam sampai tertinggi 100 km/jam. Sedangkan tol dalam kota kecepatan minimal berkendara 60 km/jam, maksimal berkendara yaitu 80 km/jam. Dan  penggunaan jalan tol luar kota minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam)," tambahnya.(Jejep)

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x