KABARCIREBON,- Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Hanifah menilai, untuk melestarikan budaya dan bahasa Cirebon maka perlu ditanamkan sejak dini kepada generasi muda. Hal ini harus dilakukan agar keduanya tidak punah di kemudian hari.
Menurutnya, bahasa adalah kekayaan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan agar tidak punah. Bahasa daerah adalah identitas dan merupakan bukti sejarah peradaban suatu daerah.
Sejarah hadirnya bahasa daerah harus terus digali dan disebarluaskan kepada generasi penerus, dari zaman ke zaman. Sebaliknya generasi muda pun harus memiliki rasa cinta dan bangga atas kekayaan budaya daerahnya.
"Butuh komitmen dari masyarakat, terutama generasi muda untuk terus mencintai budaya dan bahasa daerahnya," kata Hanifah, Minggu (17/4/2022).
Dukungan dari stakeholder, menurutnya, sangat diperlukan dalam rangka melestarikan budaya dan bahasa daerah tersebut. Politisi PKB itu bersyukur bahwa bahasa daerah Cirebon sudah dibakukan dalam Kurikulum 2013 (Kurtilas).