Dugaan Pungli, Bupati Akan Beri Sanksi

- 18 April 2022, 22:01 WIB
BUPATI Cirebon, H Imron Rosyadi.* Ist/KC
BUPATI Cirebon, H Imron Rosyadi.* Ist/KC

KABARCIREBON,- Bupati Cirebon H Imron mengaku belum mengetahui adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Kecamatan Mundu dalam mengurus administrasi kependudukan, KTP dan KK.

"Saya baru tahu dari rekan media, bila benar adanya dugaan pungli di kecamatan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," katanya usai acara di Desa Panonganlor, Kecamatan Sedong, Senin (18/4/2022).

Imron menegaskan, sanksi yang diberikan tergantung dari kesalahan yang diperbuat. "Saya akan komunikasi dengan dinas terkait termasuk Inspektorat. Bila ada terbukti bersalah, akan ada sanksi pada yang bersangkutan," tegasnya.

Sekadar informasi, dugaan pungli terjadi di Kecamatan Mundu untuk mengurus administrasi kependudukan KTP dan KK.

Kuwu Desa Mundupesisir Khaerudin, masyarakat yang mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dikenakan biaya antara Rp 15.000-Rp 25.000.

"Kami merasa terbebani oleh masyarakat adanya dugaan pungli yang terjadi. Karena selama ini, pelayanan di desa gratis dan setahu saya tidak ada yang namanya biaya administrasi dalam mengurus KTP dan KK," tuturnya belum lama ini.

Kuwu yang baru dilantik Desember 2021 ini menjelaskan, dalam visi dan misi saat pencalonan tentunya akan meningkatkan pelayanan masyarakat, salah satunya gratis bagi warga yang mengurus KTP dan KK. Tapi ketika ada informasi di kecamatan membayar biaya administrasi, maka sangat membebani pihak desa.

"Mari kita kroscek bersama untuk siapa uang administrasi tersebut. Apakah dari oknum desa, kecamatan maupun Disdukcapil. Sepertinya pungli ini sudah berlangsung lama, sehingga bila ada yang terlibat proses sesuai kesalahannya, agar ada efek jera bagi yang bersangkutan," paparnya.

Dikatakan Khaerun, sebagai salah satu kecamatan yang akan dapat mencetak langsung KTP dan KK, semestinya bebas pungli. Akan tetapi yang justru terjadi terkesan memanfaatkan program tersebut.

"Terobosan pemda untuk mempermudah dan mempercepat pembuatan KTP dan KK di kecamatan sangat bagus, namun harus diberengi dengan bebas pungli. Kasihan masyarakat yang tahunya gratis untuk membuat KTP dan KK di kecamatan, tapi malah ada biaya administrasi," ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Camat Mundu H Anwar Sadat mengungkapkan, akan menggratiskan pembuatan KTP dan KK. "Kami akan selidiki dugaan pungli tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis, sangat prihatin adanya pungli di kecamatan ini. "Saya kaget ketika ada dugaan pungli dalam mengurus KTP dan KK. Padahal, sudah dibiayai pemerintah daerah dan pusat. Apa pun jenisnya, tidak ada yang namanya biaya administrasi untuk mengurus KTP dan KK," tegasnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya akan komunikasi langsung dengan Disdukcapil mengenai permasalahan ini. "Semoga tidak ada lagi pungli saat warga mengurus KTP dan KK, jika ada berarti oknum yang harus ditindak," imbuh Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon ini.(Supra)

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x