KABARCIREBON- Sejumlah preman dan juru parkir liar terkena razia operasi pekat yang digelar Satuan Sabhara Polres Majalengka di beberapa tempat di Kabupaten Majalengka. Terhadap mereka diberikan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulang hal serupa, Kamis (21/4/2022)
Kasat Samapta Ajun Komisaris Agus Romi, mengatakan, operasi pekat dilakukan di Pasar Cigasong, Kertajati, Kadipaten, dengan menyasar juru parkir liar dan premanisme.
Hasilnya, diamankan enam orang pria juru parkir liar dan preman dari Kecamatan Cigasong serta dua orang dari wilayah Kecamatan Kertajati.
“Mereka kami bawa ke mapolres, kesemuanya didata identitasnya, diberikan arahan khusus. Terhadap juru parkir liar dan preman diminta membuat surat pernyataan tidak melanggar hukum dan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu kamtibmas,” ungkap Agus.
Kegiatan, menurutnya akan terus dilakukan jelang lebaran untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat. Karena, dengan adanya preman yang berkeliaran akan menganggu kenyamanan masyarakat dan pembelanja ketika preman berada di lingkungan pasar.(Tati/KC)