Tak Terkait Teroris, Pelaku Bom Murni Kriminal

- 24 Mei 2022, 21:24 WIB
 KAPOLRES Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi, Edwin Affandi bersama anggota memperlihatkan barang bukti kasus teror bom yang terjadi di BRI Unit Leuwimunding, saat gelar perkara di Mapolres setempat, Selasa (24/5/2022).* Tati/KC
KAPOLRES Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi, Edwin Affandi bersama anggota memperlihatkan barang bukti kasus teror bom yang terjadi di BRI Unit Leuwimunding, saat gelar perkara di Mapolres setempat, Selasa (24/5/2022).* Tati/KC

KABARCIREBON,- Pelaku teror bom palsu, Dadi bin Pulung (32 tahun), warga Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka mengaku nekat melakukan aksi teror dengan mengancam akan meledakkan bom di BRI Unit Leuwimunding sambil meminta uang sebesar Rp 30.000.000. Dadi beralasan bingung terlilit utang sebesar Rp 20.000.000 yang ditagih setiap hari.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi saat melakukan konferensi pers di halaman kantor Reskrm Polres Majalengka, Selasa (24/5/2022), didampingi sejumlah stafnya.

“Tersangka sudah dimintai keterangan. Kemarin begitu kejadian langsung kami bawa dan dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolres Edwin.

Dari kasus tersebut menurut Edwin, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter nopol E 5502 BA warna biru muda berikut STNK dan kunci kontaknya yang ketika itu pergunakan tersangka saat mendatangi BRI unit.

Barang bukti lainnya yakni, satu tas kecil, tujuh buah tabung pipa PVC betukuran ½ inchi dan panjang masing-masing sekitar 15 cm dibungkus scotlite warna merah, 10 gram semen yang sebagian dimasukkan ke dalam pipa, pecahan kaca, rangkaian elektronik dengan kabel isian tembaga, kabel timer 10 cm warna hitam dan biru serta  2 buah handpone.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x