Tak Terkait Teroris, Pelaku Bom Murni Kriminal

- 24 Mei 2022, 21:24 WIB
 KAPOLRES Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi, Edwin Affandi bersama anggota memperlihatkan barang bukti kasus teror bom yang terjadi di BRI Unit Leuwimunding, saat gelar perkara di Mapolres setempat, Selasa (24/5/2022).* Tati/KC
KAPOLRES Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi, Edwin Affandi bersama anggota memperlihatkan barang bukti kasus teror bom yang terjadi di BRI Unit Leuwimunding, saat gelar perkara di Mapolres setempat, Selasa (24/5/2022).* Tati/KC

Menganalisa rangkaian barang yang diamankan tersebut seolah benda yang dimasukkan ke tas selendang benar-benar sebuah bom rakitan yang tinggal diledakan sesuai keinginan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka nekat membuat bom rakitan untuk mengelabui pegawai bank agar bisa diberikan uang sesuai permintaanya.

Bom rakitan palsu ini dia buat sehari sebelum kejadian setelah yang bersangkutan benar-benar putus asa dengan utang yang melilitnya dan ditagih setiap hari oleh si memberi pinjaman.

Kapolres menegaskan, kasus teror bom yang terjadi di BRI Leuwimunding tersebut adalah murni kriminalitas, tidak ada kaitannya dengan jaringan terorisme di mana pun atau kelompok radikalisme lainnya.

"Pelaku diketahui memiliki utang sebanyak Rp 20.000.000 yang ditagih setiap hari, karena putus asa dan berpikiran pendek, pelaku datang ke bank dan mengancam akan meledakkan bom yang diakuinya ada di dalam tubuhnya. Ini murni kriminalitas tidak ada kaitannya dengan jaringan terosime manapun atau paham radikalisme," ungkap Edwin.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah