Di Kota dan Kabupaten Banyak Barang Hasil Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Harta Mantan Bupati Disorot KPK

- 15 Juni 2022, 21:03 WIB
 RUMAH Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Cirebon menggelar Ngobras atau ngobrol santai bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para kuwu serta lurah di wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu (15/6/2022).*  Iskandar/KC
RUMAH Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Cirebon menggelar Ngobras atau ngobrol santai bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para kuwu serta lurah di wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu (15/6/2022).* Iskandar/KC

KABARCIREBON,- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Cirebon menggelar “Ngobras” atau ngobrol santai bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para kuwu serta lurah di wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu (15/6/2022), bertempat di kantor Rupbasan di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Dari pihak KPK datang Kepala Satuan Tugas Pengelolaan Barang Bukti, Ahmad Faisal.

"Ngobras ini adalah salah satu media penyambung antara masyarakat dengan KPK terkait pengelolaan barang sitaan yang ada di wilayah hukum desa maupun kelurahan. Jadi ini merupakan inovasi berbasis non IT dari Rupbasan Kelas I Cirebon di mana untuk memberikan edukasi dan pengetahuan tentang bagaimana menjaga dan merawat pengelolaan barang sitaan KPK," ujar Kepala Rupbasan Kelas 1 Cirebon, Fajar Nurcahyono.

Ngobras ini digelar selama dua hari, sebelumnya pihak Rupbasan mengundang lurah di wilayah Kota Cirebon.

"Mudah-mudahan ada solusi terbaik tentang bagaimana pengelolaan barang sitaan yang ada di desa dan kelurahan," tuturnya.

Ia menjelaskan, banyak barang titipan KPK di Kabupaten maupun Kota Cirebon itu diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari mantan Bupati Cirebon.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x