Di Kota dan Kabupaten Banyak Barang Hasil Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Harta Mantan Bupati Disorot KPK

- 15 Juni 2022, 21:03 WIB
 RUMAH Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Cirebon menggelar Ngobras atau ngobrol santai bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para kuwu serta lurah di wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu (15/6/2022).*  Iskandar/KC
RUMAH Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Cirebon menggelar Ngobras atau ngobrol santai bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para kuwu serta lurah di wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu (15/6/2022).* Iskandar/KC

"Masih dalam tahap diajukan (penggarapan lahannya), masalah untuk dikabulkan atau tidak mungkin akan dibicarakan deputi yang menangani di KPK," ujarnya.

Diketahui, barang sitaan di Rupbasan titipan KPK itu terdapat tujuh register benda yang bergerak, dan 98 benda tidak bergerak berupa rumah/bangunan serta tanah. Lalu 14 rumah/bangunan di antaranya berada di Kota Cirebon, sementara puluhan sisanya berada di Kabupaten Cirebon berupa lahan.

"Untuk benda tidak bergerak dalam pengawasan dan perawatan dan itu kami rawat secara berkala untuk penggantian oli dan BBM. Selanjutnya proses barang sitaan ini masih dalam kategori disita, belum rampasan, yang artinya seluruh barang itu masih dugaan dan belum terbukti. Kalau dirampas berarti sifatnya sudah terbukti dan sudah menjadi negara. Karena saat ini kan yang bersangkutan (mantan bupati) saat ini untuk kasus TPPU-nya belum inkrah," tutur Fajar.

Fajar juga mengatakan, dari sebanyak 98 titik barang sitaan di Kota dan Kabupaten Cirebon atas nama orang berbeda, namun diduga milik satu orang dan diduga hasil TPPU mantan bupati tersebut.(Iskandar)

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x