Dua Warga Terima Bantuan Perbaikan Rutilahu

- 18 Juni 2022, 11:01 WIB
KAPOLRES Majalengka, AKPBP Edwin Affandi menyerahkan bantuan rutilahu  kepada warga di Desa Bantrangsana, Kecamatan Panyingkiran, Jumat (17/6/2022).*Tati/KC
KAPOLRES Majalengka, AKPBP Edwin Affandi menyerahkan bantuan rutilahu kepada warga di Desa Bantrangsana, Kecamatan Panyingkiran, Jumat (17/6/2022).*Tati/KC

KABARCIREBON- Rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Tarsinah di Blok Bantarsari RT 10 RW 001, Desa Bantrangsana, Kecamatan Panyingkiran serta Warta di Blok Sidajaya RT 10, RW 004, Desa Kutamanggu, Kecamatan Cigasong,   segera diperbaiki setelah mendapat bantuan dari Polres Majalengka, Jumat (17/6/2022).

Kedua rumah tersebut menurut pemiliknya sudah lama rusak. Selain bagian gentengnya mulai berjatuhan, juga kayu penyangga sudah lapuk. Sehingga mereka khawatir, rumah mereka tiba-tiba roboh. Sementara warga tidak mampu memperbaiki rumahnya, karena keterbatasan kemampuan ekonomi.

“Syukur Alhamdulillah dapat bantuan, mudah-mudahan rumah bisa dibangun, yang penting teduh tidak bocor,” kata Warta.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengungkapkan, selain memberikan bantuan masing-masing sebesar Rp 15 juta untuk memperbaiki kedua rutilahu, pihaknya juga memberikan bantuan berupa Alquran dan sajadah untuk Musala Al-Ikhlas, di Blok Bantarsari, RT 10 RW 001, Desa Bantrangsana serta sembako untuk warga yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x