KABARCIREBON- Rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Tarsinah di Blok Bantarsari RT 10 RW 001, Desa Bantrangsana, Kecamatan Panyingkiran serta Warta di Blok Sidajaya RT 10, RW 004, Desa Kutamanggu, Kecamatan Cigasong, segera diperbaiki setelah mendapat bantuan dari Polres Majalengka, Jumat (17/6/2022).
Kedua rumah tersebut menurut pemiliknya sudah lama rusak. Selain bagian gentengnya mulai berjatuhan, juga kayu penyangga sudah lapuk. Sehingga mereka khawatir, rumah mereka tiba-tiba roboh. Sementara warga tidak mampu memperbaiki rumahnya, karena keterbatasan kemampuan ekonomi.
“Syukur Alhamdulillah dapat bantuan, mudah-mudahan rumah bisa dibangun, yang penting teduh tidak bocor,” kata Warta.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengungkapkan, selain memberikan bantuan masing-masing sebesar Rp 15 juta untuk memperbaiki kedua rutilahu, pihaknya juga memberikan bantuan berupa Alquran dan sajadah untuk Musala Al-Ikhlas, di Blok Bantarsari, RT 10 RW 001, Desa Bantrangsana serta sembako untuk warga yang membutuhkan.