Komisi III Soroti PAD Galian C, Pengusaha Diminta Tertib Aturan dan Kelengkapan Dokumen

- 8 Agustus 2022, 08:32 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana.*
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana.*

Kabar Cirebon-Online Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, melakukan kunjungan ke para pengusaha galian C di Kecamatan Dukupuntang, belum lama ini. Kunjungan kerja tersebut untuk para pengusaha galian C taat aturan dengan memastikan dokumen perizinan galian C mereka lengkap.

Kunjungan yang dilakukan di kantor Kecamatan Dukupuntang ini mengundang beberapa pengusaha galian C di wilayah setempat. Dengan difasilitasi pihak kecamatan, tiga pengusaha galian C hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana menjelaskan, kunjungan yang dilakukan pihaknya yakni terkait, mengkroscek proses perizinan tambang para pengusaha galian C di wilayah setempat.

"Dan proses perjalanan menambangnya harus sesuai dengan aturan. Tadi ada tiga perusahaan galian C yang datang," ujar Anton.

Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Cirebon ini melanjutkan, hasil dari kunjungan tersebut, pihaknya belum mendapatkan dokumen perizinan yang diminta pihaknya ke para pengusaha galian tersebut. Karena mereka tidak membawa dokumennya. "Nanti kita mintakan langsung, menyusul," katanya.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah