Polres Cirebon Kota Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jaringan Lapas Gintung, Satu Kurir dan Satu Pengendali

- 13 September 2022, 19:00 WIB
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar (kiri) saat menunjukan foto barang bukti sabu milik tersangka pengedar sabu jaringan lapas, sedangkan para pelaku menggunakan baju tahanan menghadap belakang.*
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar (kiri) saat menunjukan foto barang bukti sabu milik tersangka pengedar sabu jaringan lapas, sedangkan para pelaku menggunakan baju tahanan menghadap belakang.*

Fahri menambahkan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu-sabu di Jalan Katiasa, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada 23 Agustus 2022 lalu.

Petugas pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dan berhasil menciduk UJ yang hendak bertransaksi sabu-sabu dengan sistem tempel di kawasan tersebut.

Bahkan, petugas yang menggeledah UJ menemukan sembilan paket sabu-sabu yang total beratnya mencapai 4,5 gram sehingga langsung diamankan.

"Saat itu, UJ juga mengakui masih menyimpan sabu-sabu di kamar kosnya yang berada di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Kami datangi tempat kos tersangka untuk melakukan penggeledahan, dan menemukan delapan paket besar sabu-sabu seberat 48,59 gram," katanya.

Fahri menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, UJ juga mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan mendapat perintah dari SAS yang merupakan warga binaan Lapasustik Kelas IIA Cirebon di Desa Gintung Lor, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x